Kredit Plus Finance Bantah Terlibat Perampokan, Berikut Penjelasan
Manado, KOMENTAR.ID
Manajemen Kredit Plus Finance meminta hak jawab atas pemberitaan Komentar.id perihal masalah penarikan kendaraan di hari Jumat tanggal 9 Mei 2025.
Pihak Kredit Plus Cabang Manado menjelaskan detail kejadian tersebut.
Pria inisial IM alias Ilham adalah nasabah Kredit Plus PT. KB Finansia Multi Finance dengan anggunan BPKB unit Toyota New Agya G 1,2 AT TRD. Nasabah tersebut bisa dikategorikan Bad Konsumen karena secara historis bayar tidak baik, dan informasi terakhir unit digadaikan.
“Unit mobil tersebut selama ini sudah jadi pantauan dan diketahui bahwa saudara Ilham diduga masuk dalam sindikat penggelapan Mobil,” tulis manajemen.
Berdasarkan informasi tersebut Kredit Plus Manado melakukan monitoring keberadaan unit mobil demi mencegah agar tidak dilakukan penggelapan atau menghilangkan barang bukti atau unit mobil.
Terkait kronologi kejadian, unit terpantau oleh tim profcoll pada Jumat 9 Mei 2025. Kemudian tim profcoll menghubungi pihak Kredit Plus, dimana pada saat itu yang menerima informasi si Olan. Setelah itu Olan bertemu dengan pengemudi mobil yang diketahui pria inisial RI alias Rahman.
Pihak Kredit Plus dalam hal ini Olan Kaseger menjelaskan ke Rahman terkait unit Toyota New Agya G 1,2 AT TRD, bahwa unit mobil tersebut milik saudara Ilham yang telah menunggak pembayaran. Olan kemudian mengarahkan pengemudi Rahman ke kantor Kredit Plus Manado.
“Jadi saudara Olan bukan seorang preman tapi bagian internal dari Kredit Plus Manado,” ujar manajemen.
Saat di kantor Kredit Plus Manado, Olan sempat adu argumen dengan Rahman terkait kepemilikan mobil tersebut.
“Kemudian kami menunjukan bukti bukti serah terima unit dari atas nama kontrak saudara Ilham dimana unit mobil sudah diserahkan secara sukarela,” kata manajemen.
Dan didapat informasi lagi bahwa unit Di perjual belikan Oleh Ilham dan Rahman tanpa sepengetahuan pihak Kredit Plus.
Sebelum unit mobil dibawah ke pool, barang-barang Rahman dikeluarkan di depan kantor Kredit Plus Manado oleh profcoll dengan disaksikan Rahman dan saksi lainnya. Namun saat barang – barang akan diserahkan ke Rahman tidak mau mengambilnya dengan alasan dimana saat penurunan barang-barangnya dari mobil tidak meminta izin pada saudara Rahman.
Rahman kemudian meninggalkan barang – barang tersebut di Halaman Kredit Plus Manado.
“Karena kami takut akan ada kehilangan makanya barang – barang kami simpan di dalam kantor lantai dua,” tutur mereka.
Berdasarkan kronologi, bahwa berita yang beredar di media sosial dan juga melalui beberapa media online dengan tegas kami sampaikan bahwa itu tidak benar dan bisa kami pertanggungjawabkan.
“Dan dengan ini kami menyatakan DIRUGIKAN (Mengenai Pencemaran nama baik dan perbutan tidak menyenangkan), baik untuk individu dan terutama Perusahaan,” tulis manajemen.
Untuk itu dengan ini kami meminta pihak yang memberikan informasi atau berita tidak benar, untuk mengklarifikasi di media bahwa yang beredar itu tidak benar. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan lanjutkan melalui proses hukum, jelas Brance Manajer Kredit Plus Manado Divisi User Card Agustinus Tangko, Perwakilan PT KB Finansia Multi Finance.
Dikonfirmasi terpisah, korban Rahman Ismail mengatakan, pihak Kredit Plus harus jujur dan bicara sebenarnya terkait apa yang dilakukan.
Menurut Rahman, sejak awal orang suruhan Kredit Plus (Olan cs) menahannya di depan Indomaret, samping asrama Gorontalo Jalan Sudirman.
“Sempat adu mulut, mereka berjumlah sekitar 5 orang, saya ditekan, diancam, saya mengelah dan memenuhi permintaan mereka menuju kantor kredit plus di Marina Plaza, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Rahman.
Disana di sekitar kantor kredit plus sekitar pukul 15 00 Wita, Rahman merasa bukannya dibantu sesuai perkataan Olan dkk tapi malah ditekan dan dibuat panik.
“Merka tak pernah menyampaikan ke saya untuk menurunkan barang-barang saya dari dalam mobil. Mereka malah meminta uang Rp9 juta untuk membayar biaya penarikan Saya tawar Rp 5 juta dan mereka tak mau, namun meminta Rp 7 juta. Saya memohon agar mereka mengambil Rp 5 juta dan nanti saya akan menambahkan Rp2 juta, namun mereka malah membentak saya sambil meminta kunci mobil untuk mereka akan melakukan visit kendaraan. Saya tidak pernah diberitahukan bahwa barang-barang saya dari dalam mobil akan diturunkan. Namun saya dibiarkan sendiri hingga pukul 18.00 WITA jumaat tanggal 9 Mei tanpa ada keterangan jelas dari mereka,” jelas Rahman panjang lebar.
Dia menambahkan, jika memang Kredit Plus menyatakan memberitahunya bahwa petugas akan mengeluarkan barang-barangnya dalam mobil, silahkan tunjukan bukti jelas.
“Bahwa saya terlibat dalam proses mengeluarkan barang-barang berharga saya di dalam mobil, dan bukti apa saya menolak menerima barang-barang saya saat mereka mengeluarkan dari dalam mobil.
Saya baru tahu barang-barang saya dikeluarkan dari dalam mobil itu pada Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu saya membawa Ilham Imron dan satu kawan saya ke kantor Kredit Plus untuk mempertanyakan soa mobil, namun bukannya mendapat jawaban, malah seorang Security Kredit Plus bernama Joko mengeluarkan dua kantong plastik dan menyatakan bahwa plastik ini berisi barang-barang pribadi saya,” terang Rahman.
Ia mengatakan haat hendak diberikan barang-barangnya oleh Security Kredit Plus yang disi dalam dua kantung plastik, ia terpaksa menolak. Alasannya, karena pihak kredit plus mengabaikan prosedur saat mengeluarkan barang-barangnya dari dalam mobil. Seperti dirinya tidak dilibatkan mengeluarkan barang-barang, dan tidak ada tanda terima resmi dari pihak Kredit Plus.
“Olehnya, saya secara pribadi menantang pihak Kredit Plus untuk melaporkan saya balik, dan kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tandas Rahman.
Sementara itu, Resmob Polda Sulut dikabarkan sudah menginterogasi pelaku Olan Kaseger dan Ilham Imron, Senin malam. Setelah diinterogasi masalah itu diserahkan ke Polresta Manado.(kim)






