Keluarga Desak Kasus Penembakan Fedro Marfel Tongkotow Dibuka Kembali

MITRA, Komentar.id

Kasus penembakan yang menewaskan almarhum Fedro Marfel Tongkotow di lokasi tambang Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menjadi perhatian publik.

Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum membuka kembali penyidikan perkara yang telah dihentikan tersebut.

Diketahui, penyidikan kasus itu dihentikan berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP) Nomor: SPPP/01/I/2026/Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara tertanggal 12 Januari 2026.

Sebelumnya, peristiwa penembakan yang terjadi pada 10 Maret 2025 itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2025/Sek-Rtk/Res-Mitra/Polda Sulut.

Insiden yang terjadi di kawasan pertambangan Alason tersebut sempat menyita perhatian masyarakat luas karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Pihak keluarga almarhum menyampaikan kekecewaan atas keputusan penghentian penyidikan.

Mereka menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu diungkap secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Menurut keluarga, penghentian penyidikan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. Mereka berpendapat kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang seharusnya ditangani secara transparan dan tuntas hingga seluruh fakta terungkap.Keluarga juga menyoroti informasi yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) dalam peristiwa tersebut. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik mengenai perkembangan perkara serta alasan penghentian penyidikannya.Selain meminta kejelasan, keluarga mendesak agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mengungkap fakta-fakta yang dinilai masih belum terjawab. Mereka berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.”Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi almarhum Fedro Marfel Tongkotow. Harapan kami, kasus ini dapat ditinjau kembali sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ungkap pihak keluarga.Keluarga berharap institusi penegak hukum dapat meninjau kembali keputusan penghentian penyidikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum serta memastikan setiap kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang diusut secara tuntas dan transparan.

[red]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts