Kabid Tata Lingkungan DLH Sulut, Proses Perizinan PT MUP sudah sesuai Prosedur

Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Noldy Lantu. Rabu (24/9/2025) di PTUN Manado.

Manado, KOMENTAR.ID – Kepala bidang Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Prov.Sulut, Noldy Lantu mengatakan proses perizinan PT Manado Utara Perkasa (MUP) sudah sesuai prosedur. Rabu (24/9/2025) di PTUN Manado.

“Proses perizinan (PT MUP) sudah sesuai prosedur, mulai dari proses dokumen, penilaian, kerangka acuan, dokumen dokumen lainnya, sudah memenuhi tahapan,” ujar Kabid DLH usai persidangan, ketika diwawancarai sejumlah awak media.

Namun dilapangan ketika izin telah keluar ternyata ada masyarakat yang menolak ditanggapinya jika suatu usaha kegiatan ketika dilakukan perencanaan butuh proses. Masyarakat  pada saat proses berjalan sudah disediakan ruang untuk memberikan saran, pendapat dan tanggapan.

“Nah, apakah masyarakat itu sudah masuk dalam ruang ini, itu yang menjadi permasalahan, karena untuk saran, pendapat dan tanggapan sudah disampaikan seluas luasnya melalui media massa, konsultasi publik. Kan setahu saya sudah dibuatkan papan pengumuman. Atau informasi di ruang publik, komunitas setempat, di DLH  dan beberapa tempat lainnya yang bisa diakses masyarakat,” terang Kabid Tata Lingkungan.

“Kalaupun ada yang keberatan, itu hak masyarakat. Tentunya proses keberatan, karena perizinan sudah keluar, ada proses sesuai prosedur hukum,” tambah Kabid Tata Lingkungan.

Ditanyai, ketika proses berjalan adakah masyarakat yang mengadu,”Selama proses tidak ada yang lakukan pengaduan. Setelah nya baru ada pengaduan,” singkat Kabid Tata Lingkungan di DLH Sulut, sembari menambahkan untuk ada berapa pengaduan di DLH lebih tepatnya ke bidang Pengaduan di DLH. Diketahui, sembilan warga Bitung Karangria Tuminting menggugat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut, agar membatalkan dan cabut SKKL No.503/2020, izin/persetujuan lingkungan PT. MUP (Manado Utara Perkasa).

(Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts