Hakim Konstitusi Tolak Gugatan IMBA – Ivan, Politisi PDIP Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Pemerintahan AARS

Jakarta, KOMENTAR.ID
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI memberikan keputusan dismisal atas permohonan PHPU Pilkada Manado. Dengan putusan dismisal ini berarti pasangan PDIP Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) sah menjadi pasangan terpilih dan siap dilantik pada 20 Februari 2025 nanti.

Merespon putusan MK tersebut politisi PDIP Jeane Laluyan meminta masyarakat Manado untuk menyudahi perdebatan di ruang publik yang berpotensi memicu konflik. Sebaliknya Laluyan mengajak warga Manado untuk membangun semangat persaudaraan sambil mendukung pemerintahan AARS selanjutnya.

“Jangan menguras energi terlalu besar hanya untuk memikirkan kepentingan kelompok tertentu. Kalah-menang itu sudah biasa dalam berkontestasi. Tapi mari kita arahkan semua kekuatan untuk bekerja sama membangun hal-hal positif untuk kesejahteraan hidup. Dukung juga pemerintahan AARS agar bekerja sesuai amanat rakyat di periode kedua,” imbuh anggota DPRD Sulut itu. (Kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts