
Manado, KOMENTAR.ID
Pengacara Firman Mustika SH MH mulai gerah dengan janji lelaki DM, anak mantan Bupati Sangihe yang menurutnya tidak komit melunasi sisa kontrak kepengacaraan. Gerah karena tidak ada respon positif dari DM, Air Firman (sapaanya) mengancam akan melaporkan DM ke Polda Sulut dalam waktu dekat ini.
“Saya akan tempuh jalur hukum. Ini menyangkut hak pengacara. Seluruh kewajiban saya sudah saya laksanakan, tapi DM yang menggunakan jasa kuasa hukum tidak komit,” jelas Ai dengan nada kecewa.
Ia mengatakan pada tahun 2020, DM sebagai Direktur PT. Mahamu Hebat pernah dirundung masalah penangkapan dan penahanan di Polres Sangihe bersama alat berat.
DM menggunakan jasa pengacara dan mengikat kontrak dengan kantor hukum Firman Mustika. Kemudian Ai Firman mulai melaksanakan kewajibannya dan benar, alat berat yang disita dikembalikan.
Selajutnya, DM hanya bisa menyicil hak Ai Firman dan tersisa berjumlah Rp15 juta.
“Sisa memang cuma Rp15 juta. Tapi ini soal komitmen,” ujar Firman.
“Sudah beberapa kali dihubungi dan kemudian bertemu, ditawar bayar Rp5 juta saja dimintakan untuk membayar tapi hanya dengan janji saja dan tidak bisa melunasi uang tersebut,” tambah Firman.
DM yang juga orang dekat daripada Wagub 2020-2024 Steven Kandouw ini pernah kemudian dipenjara dalam putusan Pengadilan Negeri Tahuna gara-gara memiliki tambang ilegal dan alat berat yang kemudian membuat dia dijebloskan ke dalam tahanan dan dituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa dan diputus satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tahuna.
DM yang juga mantan Anggota Dewan Sulut dan DPRD Sangihe PAW ini pada saat penasehat hukumnya meminta uang sisa daripada kuasa yang pernah diberikan kepada penasehat hukum tersebut;
Penasehat hukum Ai Firman SH MH sudah menyiapkan gugatan untuk kemudian meminta pertanggungjawaban.
DM ini diketahui saat ini sudah tidak lagi menduduki jabatan sebagai anggota dewan walaupun ayahnya menjadi anggota dewan terpilih di Kabupaten Sangihe dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
(Rocky Tawaang)






