Djeki Dumais Sodorkan Empat Rekomendasi Strategis untuk Optimalkan PAD Kota Manado

Oplus_131072

Manado, KOMENTAR.ID

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, Djeki Dumais, memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (6/7).

Dalam rapat tersebut, politisi Partai Gerindra itu menyoroti capaian sejumlah perangkat daerah yang dinilai belum maksimal, khususnya Dinas Tenaga Kerja. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Djeki menilai salah satu solusi yang harus segera dilakukan adalah memperkuat pengawasan serta memburu para wajib pajak yang masih menunggak kewajibannya. Upaya tersebut, kata dia, harus menjadi kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Terpenting adalah DPRD mengawal PAD dan memburu tunggakan pajak, dan itu harus didukung oleh pihak eksekutif. Dalam hal ini fungsi SKPD,” tegas Dumais.

Ia juga mengungkapkan bahwa berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan yang berdampak terhadap kemampuan pembiayaan daerah. Karena itu, peningkatan PAD dinilai menjadi solusi utama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Manado.

Meski memberikan sejumlah kritik, Djeki tetap mengapresiasi kinerja TAPD Kota Manado yang telah memaparkan secara rinci postur anggaran serta capaian realisasi APBD Tahun 2025.

Sebagai masukan, anggota Komisi I DPRD Kota Manado tersebut menyampaikan empat rekomendasi strategis guna meningkatkan capaian PAD ke depan, yakni:Optimalisasi anggaran melalui peningkatan PAD sebagai jawaban atas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).

Mendorong pencapaian target LTR ideal sebesar 0,9 persen sebagai bagian dari optimalisasi PAD oleh setiap SKPD.Meningkatkan sinkronisasi data dan kerja sama antar-SKPD melalui digitalisasi data untuk memastikan pendataan dan pembayaran pajak, sekaligus memisahkan data pajak pemerintah pusat dan pajak daerah.

Memperkuat pengawasan bersama DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.Menurut Djeki, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, SKPD, serta aparat penegak hukum menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat kapasitas fiskal Kota Manado di tengah tantangan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

[rollysondakh]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts