Ratahan, KOMENTAR.ID
Aksi tak terpuji dilakukan oknum tak bertanggung jawab, Minggu (04/06/23). Betapa tidak, oknum yang diduga lebih dari satu orang ini secara sengaja membuang bangkai babi di kawasan Hutan Gunung Potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Hal ini sontak menimbulkan bauh menyengat di sekitar lokasi di mana bangkai tersebut dibuang.
Ironisnya, hasil penelusuran didapati bahwa bangkai yang dibuang lebih dari satu ekor dengan ukuran besar.
Marvel Pandaleke selaku tokoh pemuda Desa Pangu mengecam keras aksi dilakukan oknum yang menurutnya tidak bermoral itu.
Dia bahkan mensinyalir, beberapa ekor bangkai tersebut memiliki korelasi dengan virus ASF yang saat ini sedang meresahkan para peternak.
“Lepas dari perbuatan tak beretika, saya juga curiga bangkai (babi) yang dibuang ini sudah terjangkit virus. Tentu ini patut diwaspadai sebagai sebuah ancaman penyebaran virus yang lebih meluas,” ujar Marvel.
Di satu sisi, ia juga menyebut jika aksi pencemaran lingkungan adalah tidakan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Ancamannya pidana 3 tahun dan denda tiga miliar. Ini tidak saja berlaku bagi perusahaan tetapi juga objeknya adalah setiap orang sesuai pasal 104 UU PPLH,” sebutnya.
Dia juga mendesak aparat untuk menindaklanjuti kasus ini, terlebih ini menyakut juga gangguan kenyamanan dan kesehatan warga.
“Ini sama saja menyebarkan virus dan mengancam para peternak babi,” pungkasnya.
[kid]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.