Cepat, Tepat dan Transparan, MPP Minahasa Ditargetkan Layani Warga Mulai 2027

MINAHASA, KOMENTAR.ID

Masyarakat Kabupaten Minahasa segera mendapat kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai beroperasi pada 2027, dengan menghadirkan beragam layanan dalam satu lokasi.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian.Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey, SSi, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, MAP, atau RD-VaSung, menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.Menurut keduanya, integrasi berbagai layanan dalam satu tempat akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempersingkat proses pengurusan administrasi, warga juga dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya transportasi.“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar Bupati dan Wakil Bupati.Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, SSos, memastikan pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan rampung tahun ini sehingga dapat mulai memberikan pelayanan pada 2027.“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan jenis pelayanan yang direncanakan hadir di MPP meliputi PTSP, Lingkungan Hidup, PUPR, administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga layanan keimigrasian.Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengakses lebih banyak layanan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.Lontaan berharap, MPP Minahasa nantinya tidak sekadar menjadi pusat pelayanan terpadu, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, mudah diakses, dan transparan.Ia turut menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh proses pelayanan agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).Diketahui, pembangunan gedung MPP Minahasa saat ini masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.Rencana pengoperasian MPP ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai kehadiran pusat pelayanan terpadu tersebut akan sangat membantu warga dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi.“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.Dengan target operasional pada 2027, MPP Minahasa diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts