Beraksi di Minahasa, Minsel dan Mitra, Resmob Polres Minahasa Bekuk Komplotan Curanmor di Langowan

Minahasa, KOMENTAR.ID

Polres Minahasa melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Minahasa, Minsel dan Mitra.

Tim Unit Resimen Mobile (Resmob) Polres Minahasa mengamankan 3 pelaku curanmor pada Minggu (04/06/2023) di Kecamatan Langowan bersama 6 unit kendaraan roda 2 hasil curian.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM didampingi Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung SH dan Kasi Humas Iptu Johan R Rantung dalam press conference, Selasa (06/06/2023) mengungkap ikwal pengungkapan kasus Curanmor tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil laporan polisi dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi tanggal 29 April di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan.

Unit Resmob Polres Minahasa pun langsung melakukan penyelidkan dan pengembangan. “Dari hasil penyelidikan, akhirnya dugaan siapa pelakunya mengarah kepada FL, LK dan MM warga Kecamatan Kakas dan Mitra,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Jesly Hinonaung mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua bisa menghubungi Satuan Reskrim Polres Minahasa.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengecek mengecek barang bukti sepeda motor yang diamankan di Polres Minahasa tentunya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” terang Hinonaung.

Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

[ste/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts