Manado, KOMENTAR.ID
Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) mendesak Polri agar mengusut dugaan ketelibatan pengusaha Tahuna dalam kasus penyelundupan yang berbuntut penangkapan dua WNI di Filipina beberapa waktu lalu.
Ketua Umum AKSI Stephen Kabasaran Liow juga menghimbau pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti nasib kedua WNI asal Sulawesi Utara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Babe, panggilan akrab Stephen K Liow, didapatkan keterangan bahwa kedua orang tersebut dikirimkan oleh seorang pengusaha lokal dari Kota Tahuna di Kepulauan Sangihe.
“Ya, saya mendapatkan informasi valid bahwa kedua orang yang diduga penyelundup di Sarangani Filipina yang ditangkap di sana ternyata bekerja di bawah perintah seorang pengusaha lokal Kepulauan Tahuna,” ujar Stephen kepada media di Manado (01/06/2023).
Terkait dengan temuan tersebut Babe mendorong pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera bertindak dan minta pertanggungjawaban terhadap pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini pengusaha yang menikmati hasil kegiatan ilegal antar negara tersebut.
“Kami dari AKSI juga akan mengamati lebih lanjut terkait dengan kegiatan ilegal di perbatasan yang disinyalir menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba illegal di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia, seperti di Kepulauan Sangihe,” tegas Babe.
Pernyataan Babe, yang telah malang melintang dalam dunia narkoba illegal tersebut, disampaikan sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap peredaran narkoba illegal di Sulut khususnya.
“Polisi harus segera mengusut pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan di Sarangani Filipina, termasuk pengusaha asal Tahuna yang identitasnya sudah di tangan saya, tinggal menyampaikan ke pihak berwenang,” pungkas Stephen K Liow. (red)






