9 ASN Diduga Dukung E2L di Pilkada 27 November Lalu Dilindungi Orang Kuat?

Bitung, KOMENTAR.ID

Berlarut, itulah proses pemeriksaan 9 orang ASN Pemkot Bitung yang diduga melanggar aturan terkait netralitas ASN yang mendukung calon Gubernur E2L pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

Meski sudah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera dilakukan pemeriksaan namun sampai masa pemerintahan Wali Kota Maurits Mantiri usai, proses terhadap 9 ASN ini belum juga tuntas.

Ironisnya lagi, dicopotnya Jackson Ruaw dari jabatan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), disebut sebagai “tumbal” lantaran ia mengeksekusi rekomendasi BKN.

Tidak heran jika kemudian banyak yang berkesimpulan jika 9 ASN terindikasi tak netral ini dilindungi oleh orang besar.

Lantas, gimana kelanjutan persoalan ini? Plt Kepala BKPSDM Kota Bitung, Richard Wowiling, mengatakan tim pemeriksa telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 9 ASN “nakal” tersebut.

“Info terakhir yang saya terima, Tim Pemeriksa sudah melakukan pemeriksaan. Tahapannya sudah di penyusunan laporan hasil pemeriksaan, selanjutnya menunggu disampaikan ke Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian,” kata Wowiling.

Sedangkan terkait 11 orang yang sudah mendapatkan sanksi, termasuk oknum HK yang mendapat sanksi pemecatan, masih diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan.

“Khusus untuk saudara HK, jika yang bersangkutan keberatan, kita masih punya ruang untuk beliau ajukan banding administratif ke BPASN,” tutupnya.

[VM]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts