Tahuna, KOMENTAR.ID
Dibawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari dan Wabup Tendris Bulahari (TUARI}, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
LHP diterima langsung Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, bertempat di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Jumat (29/05/26).
Dengan capaian ini, Pemerintahan TUARI berhasil mempertahankan opini WTP selang dua tahun kepemimpinannya.
Bupati Michael Thungari mengatakan, opini WTP merupakan indikator atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bupati termuda di Sulut, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan harus terus dipertahankan melalui penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian WTP ini merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”ungkap Michael.
Sementara itu tercatat secara keseluruhan, hingga saat ini Pemkab Sangihe juga sukses meraih opini WTP atas LKPD sebanyak dua belas kali secara berturut-turut.
“Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Michael.
Turut hadir, sejumlah pejabat Pemkab Sangihe serta Plt Ketua DPRD Sangihe, Marvein Hontong. {PeyKID}






