KEKURANGAN PEGAWAI!! Kabupaten Minut Masih Butuh Tambahan Sekitar 1.500-an ASN

Minut, KOMENTAR.ID

Meski telah mendapat tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beberapa tahun terakhir, bukan berarti kebutuhan tenaga pelayan publik di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah terpenuhi. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minut, Stivy S Watupongoh, jumlah ASN sebagaimana terdata yakni kurang lebih 3.300-an.

Read More

“Kalau bicara jumlah ideal, mestinya paling kurang kita harus punya lima ribu ASN. Dengan kata lain, saat ini kita masih butuh kurang lebih seribu lima ratusan ASN,” kata Watupongoh, Jumat (23/2/2023).

Terjadinya kekurangan tenaga ASN ini, sambung dia, tak lepas dari kebijakan moratorium pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

“Memang ada penambahan dalam beberapa tahun terakhir, namun itu belum mampu menutupi kekurangan yang terjadi sampai hari ini,” terangnya.

“Itulah sebabnya banyak OPD yang kita temukan sudah tidak ada stafnya lagi. Dan itu merupakan dampak dari kurangnya tenaga ASN di daerah ini,” tambahnya.

Terkait kondisi ini, tambah dia lagi, tidak heran kalau jumlah tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Minut cukup besar.

Disebutkannya, jumlah THL sebagaimana data tahun 2022 tercatat ada 1.923 orang.

“Sayangnya tidak semua produktif dan mampu menjadi solusi terhadap persoalan saat ini,” ungkapnya.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar dilaksanakannya evaluasi terhadap kinerja para THL di awal tahun ini.

“Jadi bukan pengurangan. Sebaliknya, yang kita lakukan saat ini ialah evaluasi guna mendapatkan THL yang betul-betul produktif dan menjadi jawaban terhadap solusi kekurangan pegawai,” terangnya.

Ia pun berharap, dengan kondisi saat ini, pelayanan publik akan tetap terlaksana dengan baik.

“Inilah yang terus menjadi atensi dari pimpinan di mana Pak Bupati selalu tekankan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus betul-betul maksimal,” kuncinya.

Sekadar diketahui, sejauh ini BKPSDM Minut telah mengirim usulan kebutuhan ASN ke pusat, kini tinggal menunggu respons terhadap pengusulan tersebut.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts