Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup, Ini Jawaban Bawaslu Mitra

Ratahan, KOMENTAR.ID –

Read More

Bawaslu Mitra bersama sentra Gakkumdu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan DPD Partai Golkar Mitra kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati Mitra.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pidana pada tahapan kampanye dengan metode debat publik kedua yang dilaksanakan pihak KPU Mitra, pada 5 November 2024 bertempat di Gedung Legislatif Soekarno Hall.

Pelapor, terlapor dan saksi dipanggil pihak gakkumdu untuk dimintai klarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Anggota Bawaslu Mitra, Dolly Van Gobel ketika diwawancarai mengatakan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada terlapor, pelapor dan saksi namun enggan memberitahukan siapa nama yang telah dipanggil menghadap.
“Sementara proses klarifikasi kepada pelapor, terlapor dan saksi,” ucap Dolly via whatsaap, Selasa (12/11/2024).

“Untuk sementara baru sebatas itu yg bisa saya sampaikan. Karena ini sementara berproses,” ungkapnya lagi.

Sementara ketua DPD Partai Golkar Mitra, Tonny Lasut ketika dihubungi wartawan mengatakan dirinya akan memenuhi pangilan klarifikasi laporan pada besok hari, Rabu 13 November 2024.

“Sebagai pihak pelapor, kami sudah ada yang memberikan klarifikasi. Dan jika masih diperlukan kami tetap siap,” jelas Lasut.

Dari pantauan wartawan di sekretariat gakkumdu Mitra, terlihat pimpinan bawaslu dan staf serta sejumlah pihak berada diruang pemeriksaan dikawal ketat petugas kepolisian.

[kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts