Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp 51,3 Miliar

0
280

Makassar, KOMENTAR.ID

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. Nurdin Abdullah tidak sendiri melainkan diamankan bersama seorang pengusaha dan sopir.

Informasi diperoleh, Nurdin Abdullah dan seorang pengusaha tersebut diamankan di kediamannya sekitar pukul 02.00 WITA.

“Iya, sekitar jam itu. Sudah diterbangkan,” kata sumber sangat terpercaya sebagaimana dilansir Pedomanrakyatdot.com.

Belum diketahui persis, Nurdin Abdullah ditangkap karena kasus apa. Hanya saja, Nurdin Abdullah sekarang ini sedang diterbangkan ke Jakarta.

Terpisah, juri bicara Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Veronica Moniaga membenarkan Gubernur Nurdin Abdullah dibawa tim KPK.

“Karena pak gubernur saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” kata Veronica kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 27 Februari dilansir dari VOI.

Veronica membenarkan bosnya itu diamankan KPK. Namun dia membantah disebut operasi tangkap tangan.

“Nurdin Abdullah tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima di rumah jabatan gubernur dan bapak pun sikap patriotismenya ikut dengan tim KPK,” kata Veronica.

Informasi lain, gubernur yang ditanhkap tersebut memiliki kekayaan cukup fantastis yakni Rp 51,3 miliar.

Ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yakni Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.

[kid/voi/pdr]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here