Minut, KOMENTAR.ID
Meski sudah dianggarkan di APBD 2023, namun perihal waktu pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) gelombang ke II masih belum ada titik terang. Tak heran jika kemudian belakangan beragam opini mulai berseliweran di kalangan masyarakat.
Bahkan, ada yang telah menyimpulkan jika Pilhut gelombang II ini tidak akan digelar tahun ini. Adapun yang jadi alasan ialah sudah digulirnya tahapan pemilihan legislatif oleh KPU.
Akan hal ini, Bupati Minahasa Utara (Mijut) Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si, angkat bicara. Dia turut membenarkan kalau anggaran sudah diplot di APBD induk tahun ini.
“Ya, memang anggarannya sudah ada, tapi saat ini kita masih menunggu kajian bersama Forkopimda (Minut). Kalau hasil kajiannya sudah ada, tentu kita sudah bisa ambil kesimpulan mau dilaksanakan atau tidak,” kata Bupati JG, ketika dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna, Senin (18/3/2023) lalu.
Menurutnya, perlu ada kajian matang terhadap hal itu (pelaksanaan Pilhut), mengingat saat ini sudah berada di momen tahun politik.
“Yang paling pokok dari pertimbangan kita ialah menyangkut stabilitas keamanan,” ujarnya.
Menariknya, ia juga menyinggung soal anggaran Pilhut yang sudah ditata di APBD Induk 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di awal tahun ini kita telah dilanda sejumlah bencana yang dampaknya cukup parah. Kondisi ini memaksa kita untuk meninjau kembali anggaran yang sudah ditata sebelumnya,” sebutnya.
Politisi PDIP ini mengaku ada beberapa pos anggaran yang kemudian terganggu dengan adanya rentetan bencana tersebut.
“Ada hal-hal urgen yang harus kita sikapi, dan dalam kondisi bencana seperti kemarin-kemarin membuat kita terpaksa merelokasi anggaran,” terangnya sembari menegaskan pihaknya tak pernah melakukan upaya menghalang-halangi digelarnya Pilhut gelombang II.
“Kita berharap masyarakat bisa memahami kondisi yang ada saat ini,” harapnya.
Sebelumnya, hal nyaris serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minut, Arnolus Wolajan SSTP MM, di mana pihaknya masih menunggu hasil kajian pelaksanaan Pilhut.
“Hasil konsultasi Kemendagri, semua (pelaksanaan Pilhut) dikembalikan ke pemerintah daerah. Nah, dari pemerintah daerah yang kemudian membuat kajian boleh tidaknya dilaksanakan Pilhut,” ungkap Walojan.
Pastinya, sambung dia, Pemda selalu berupaya agar pelaksanaan ‘pesta rakyat’ ini tidak menimbulkan gesekan yang kemudian merugikan banyak pihak.
“Apalagi kita juga sedang menghadapi agenda besar nasional,” kuncinya.
Sekadar diketahui, Kabupaten Minut telah melaksanakan Pilhut gelombang I di 43 desa. Untuk gelombang II masih ada kurang lebih 82 desa yang akan melaksanakan hajatan 6 tahunan ini.
Adapun anggaran yang sudah ditata untuk Pilhut gelombang II Rp1,5 miliar.
[***/ein]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.