Tahuna, KOMENTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe mengamankan terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Kota Tahuna Sangihe.
Terduga berinisial SL kini diamankan polisi pada Kamis (29/10/2026) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.
Adapun kronologi kejadian berawal pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 23.50 Wita, saat itu korban hendak makan di Taman Kota Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, namun setelah makan dan hendak pulang, korban terkejut dan bingung karena tiba-tiba sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempatnya.
Korban pun kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan berupaya mencari kendaraan itu.
Meski membutuhkan beberapa hari pencarian, sepeda motor tersebut akhirnya ditemukan oleh ayah dan paman korban, hanya saja kondisi motor sudah tidak utuh, tidak ada lagi penutup bodi samping kiri dan kanan. Selain itu, uang sebesar Rp 250 ribu yang disimpan di dalam jok motor juga hilang.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian,”kata Kasatreskrim Polres Sangihe, IPTU Harli E Buida.
“Sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat SL menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian juga sudah diperiksa”sambung Harli.
Harli juga memastikan SL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk proses lebih lanjut. {PeyKID}






