Manado, KOMENTAR.ID
Korban AK (36) pengrusakan dan pembakaran di Dendengan Dalam mempertanyakan kinerja kepolisian Polsek Tikala, karena sampai saat ini Laporan yang dilayangkan korban sejak 13 (07/) tidak ada progres.
Padahal menurut korban, Pelaku BM (40) alias Warga Maumbi Minut masih berkeliaran bebas melakukan aktivitas, tapi polisi belum menangkap pelaku padahal tim Reskrim Polsek Tikala telah mengantongi identitas pelaku.
“Saya sampai saat ini masih diancam oleh pelaku, kenapa polisi belum bisa menangkap pelaku. Semua data sudah ada, dan saya tidak bisa kemana-mana karena takut sedangkan dia bebas,” kata korban AK.
Lebih lanjut Korban mengaku, aparat kepolisian yang dua kali ditemui untuk menanyakan perkembangan laporan dengan santai memberikan jawaban tidak menunjukan karakter seorang polisi.
‘Saya kembali ke kantor untuk kedua kalinya menanyakan perkembangan laporan, karena pelaku masih bebas dan selalu mengancam akan mencari saya kalau tidak mencabut laporan, tapi polisi hanya bilang lokasi di tempat pelaku medannya sulit, alasan yang sangat tidak masuk diakal. Lebih aneh Kapolsek bilang kendala mobil rusak dan lokasi jauh,” tutur korban.
Sementara itu, Kapolsek Tikala Iptu Stenly Walujan mengaku akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Meskipun hanya sorga telinga ke pihak korban, tapi dengan yakin dikatakan bahwa saat ini tim sedang melaksanakan pekerjaannya.
“Kemarin kendaraan rusak, apalagi perjalanan jauh disana. Berikan kesempatan petugas saya yang masih disana, karena ini sudah pasti jadi atensi kami. Apalagi korban keluarga rekan awak media,” seloroh Kapolsek yang terkesan mengulur waktu dengan hanya memberikan sejumlah alasan.
Dengan begitu, atensi yang disampaikan oleh pihak aparat kepolisian hanyalah penghiburan terhadap korban yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, namun APH sama sekali tidak ada perhatian dengan hanya memberikan pembohongan publik soal atensi.
[Kid/red]






