Pelaku BM Masih Bebas, Kinerja Polsek Tikala Disorot Terkait Penanganan Kasus Pembakaran Rumah

Manado, KOMENTAR.ID

Penanganan kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, menuai sorotan. Korban, AK (36), mempertanyakan keseriusan Polsek Tikala karena terduga pelaku berinisial BM (40), warga Maumbi, Minahasa Utara, hingga kini belum berhasil diamankan.


Korban mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut sejak 13 Juli 2026. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam proses penanganan perkara. Di sisi lain, BM disebut masih bebas beraktivitas meski identitasnya telah diketahui penyidik.


“Saya sampai sekarang masih diancam oleh pelaku. Kenapa polisi belum bisa menangkap dia? Semua datanya sudah ada. Saya justru tidak berani ke mana-mana karena takut, sementara pelaku masih bebas,” ujar AK kepada KOMENTAR.ID.

AK mengungkapkan, dirinya telah dua kali mendatangi Polsek Tikala untuk menanyakan perkembangan laporannya. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memberikan kepastian hukum maupun rasa aman sebagai korban.


“Pelaku masih bebas dan terus mengancam akan mencari saya kalau tidak mencabut laporan. Saat saya bertanya perkembangan kasus, saya hanya diberi alasan bahwa lokasi tempat pelaku sulit dijangkau. Bagi saya alasan itu tidak masuk akal,” katanya.

Korban berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas mengingat ancaman yang diterimanya masih terus berlangsung dan telah menimbulkan rasa takut bagi dirinya maupun keluarganya.


Sementara itu, Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Walujan, memastikan pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap BM. Ia meminta korban memberikan waktu kepada tim penyidik untuk menyelesaikan proses tersebut.


“Memang kemarin kendaraan kami mengalami kerusakan, sementara lokasi yang dituju cukup jauh. Berikan kesempatan kepada anggota kami yang masih bekerja di lapangan. Kasus ini sudah menjadi atensi kami,” kata Walujan.


Meski demikian, belum adanya penangkapan terhadap terduga pelaku memunculkan pertanyaan dari pihak korban terkait efektivitas penanganan kasus tersebut. Korban berharap aparat penegak hukum segera menunjukkan langkah konkret agar memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi korban yang hingga kini mengaku masih menerima ancaman dari terduga pelaku.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts