Manado, KOMENTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke R. Anter, menyoroti besarnya anggaran kontrak layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut yang mencapai sekitar Rp9 miliar.Sorotan tersebut disampaikan Anter dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut. Menurutnya, besarnya nilai kontrak harus diimbangi dengan transparansi serta kredibilitas perusahaan penyedia jasa.”Saya kira harus cari tahu dulu, apakah perusahaan ini benar-benar bonafide, karena nominal kontraknya cukup besar, yakni Rp9 miliar. Saya juga meminta sebelum rapat, seluruh data sudah disampaikan kepada kami agar bahan evaluasi dapat dipelajari lebih awal,” tegas Anter.Selain mempertanyakan kontrak internet, Anter juga menyinggung besaran anggaran yang dikelola Dinas Kominfo Sulut. Dengan total anggaran sekitar Rp33 miliar dan realisasi penyerapan yang baru mencapai 28 persen, ia meminta penjelasan yang konkret dari pihak dinas mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Komisi Hendri Walukow bersama para anggota komisi.Turut hadir dalam rapat itu jajaran Dinas Kominfo Sulut, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.DPRD berharap seluruh dokumen pendukung terkait kontrak maupun realisasi anggaran dapat disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
[kid/rol]






