Minahasa Tenggara, KOMENTAR.ID – Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok Deddy Rundengan mendapat ancaman dari LSM PROJAMIN.
Melalui sebuah link berita, Deddy yang mendapat tuduhan haru biru dari media mengenai penyaluran uang pemilik tambang ilegal ke sejumlah media dan LSM, bakal dilaporkan ke kepolisian.
“Media bahkan secara membabi buta meminta Kapolri dan Kapolda Sulut mengusut saya. Apa urusannya? Kapan saya memegang uang pengusaha tambang?,” ungkap Dedy Rundengan melalui kontak WhatsApp-nya, Senin malam.
Dedy mengaku dirinya sudah menghubungi Ketua Umum Projamin, untuk memastikan legalitas Projamin Sulut. Dan ternyata jawab Ketua Umum Projamin, belum ada Projamin di Sulut apalagi Bolmong.
“Jadi Projamin yang mengancam haru biru ke saya itu Projamin liar. Ini saya malah ditawari memimpin Projamin Sulut,” pungkas Deddy Rundengan. (Kim)






