Pengprov Muaythai Sulut Tegaskan Organisasi di Luar PBMI Tak Akan Diproses, Pelanggaran Siap Ditindak

Manado, KOMENTAR.ID

Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia (MI) Sulawesi Utara menegaskan bahwa seluruh aktivitas organisasi Muaythai di daerah harus berada dalam garis koordinasi resmi Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI). Organisasi atau kepengurusan yang berada di luar struktur resmi PBMI dipastikan tidak akan diproses secara administratif maupun organisatoris.

Read More

Ketegasan tersebut disampaikan menyusul upaya penataan organisasi Muaythai di Sulawesi Utara yang saat ini tengah dilakukan oleh kepengurusan baru di bawah komando Gladis Mangundap.

Pengprov MI Sulut menilai langkah penertiban ini penting untuk menjaga soliditas organisasi, pembinaan atlet, serta keberlangsungan program menuju berbagai agenda nasional, termasuk persiapan menuju PON Beladiri 2026.

Menurut pengurus, seluruh kegiatan yang mengatasnamakan Muaythai Indonesia wajib mengacu pada aturan organisasi, AD/ART, serta keputusan resmi PB Muaythai Indonesia. Jika ditemukan adanya dualisme organisasi atau aktivitas di luar ketentuan resmi, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai mekanisme organisasi.

“Kami ingin Muaythai Sulut berjalan satu komando dan fokus pada pembinaan atlet. Semua harus mengikuti aturan organisasi yang sah,” ujar salah satu pengurus dalam keterangannya.

Sebelumnya, PB Muaythai Indonesia diketahui telah menunjuk Gladis Mangundap sebagai pimpinan Pengprov MI Sulut untuk periode 2026-2030 melalui proses Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). Penunjukan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan organisasi dan penguatan pembinaan atlet di Sulawesi Utara.

Dalam kepemimpinannya, Gladis menegaskan komitmennya membangun organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi prestasi. Ia juga mengajak seluruh pengurus kabupaten/kota, pelatih, dan atlet untuk tetap menjaga persatuan demi kemajuan Muaythai Sulut di tingkat nasional maupun internasional.

Pengprov MI Sulut berharap polemik dualisme tidak lagi terjadi agar fokus pembinaan atlet tetap berjalan optimal. Organisasi juga menekankan bahwa pihak yang terbukti melanggar aturan atau menggunakan nama organisasi tanpa legitimasi resmi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts