BREAKING NEWS! Kejati Sulut Tahan Bupati Sitaro Tersangka Korupsi Dana Gunung Ruang

Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka

Manado, KOMENTAR ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut akhirnya menetapkan status tersangka kepada Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, Rabu (6/5/2026) malam.

Chyntia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024. Penahanan Bupati Chyntia, setelah penyidik Tipikor melakukan serangkaian pemeriksaan para saksi.

Chyntia juga diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Rabu siang di Kejaksaan Tinggi Sulut. Usai menjalani pemeriksaan, Chyntia mengenakkan rompi warna pink keluar dari ruangan pemeriksaan Kejati Sulut dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan sekitar 19. 50 Wita.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang, Sitaro, tahun 2024 yang merugikan negara sekitar Rp22,7 miliar dari dana BNPB sebesar Rp35 miliar. Tersangka terdiri dari pejabat tinggi Pemkab Sitaro (mantan Pj Bupati, Sekda, Kepala BPBD) dan pihak swasta. (Tn Kamrin)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts