Dukung Penuh Pemilahan Sampah, Ini Catatan Penting Legislator Vanda Pinontoan

Manado, KOMENTAR.ID

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100-3-4/D.11/LH/540/2026 tentang Pemilahan Sampah.

Hal itu mendapat tanggapan dan dukungan positif dari berbagai kalangan, yang menilai merupakan terobosan positif dari pemerintah.

Salah-satunya datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Vanda Pinontoan SE, yang mengaku mendukung penuh terobosan Pemerintah kota Manado dalam hal Ini Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang berkaitan dengan Surat Edaran Pemilahan Sampah.

Vanda mengatakan, langkah tersebut menjadi salah-satu edukasi positif bagi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang asri dan bersih.

“Sangat mendukung langkah dari Pemerintah Kota dalam hal Ini Pak walikota, yang telah mengeluarkan edaran Pemilahan Sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah penduduk. Diharapkan Implementasi dari Para Camat, Lurah dan Ketua Lingkungan bisa mensosialisasikan hal Ini kepada masyarakat,” tutur Srikandi PDIP itu.

Selain itu, Vanda juga menekankan bahwa pentingnya peran dari masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah mendukung program ini.

“Tidak kalah penting juga peran dari warga dan masyarakat untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Itu bentuk dukungan serta kerjasama bersama pemerintah, tentu ditindaklanjuti dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah,” kunci Vanda sembari menegaskan, kepada seluruh pelaku usaha untuk menyiapkan tempat sampah terpilah.

“Dalam surat edaran Wali Kota sudah jelas bahwa bagi pelaku usaha menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi usaha, mengolah sampah organik menjadi kompos atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Kalau tidak ada sanksinya,” tegasnya.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts