Bitung,Komentar.id
Aliansi Bitung Bergerak menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Krisna Pramono, menyusul mandeknya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Bitung.
Kasus yang disorot antara lain Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung, Perusahaan Daerah Bangun Bitung, dan Perusahaan Daerah Pasar Bitung.
Koordinator Aliansi, Mario Prakoso, menegaskan bahwa Kepala Kejari harus dicopot jika kasus-kasus tersebut tidak segera dituntaskan.
“Jika kasus korupsi terus mandek dan tidak ada kepastian hukum, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan runtuh,” katanya.
Aliansi juga menuntut evaluasi menyeluruh dan audit kinerja oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Menanggapi sorotan tersebut diberbagai kesempatan menegaskan pihaknya tetap menjalankan prosedur hukum. “ Soal Perjadin lima anggota DPRD yang aktif mereka dijadikan saksi di persidangan pada kasus perjalanan dinas,”kepala Kejari Bitung Krisna Pramono SH.(des)






