Bulahari Terima LHP BPK Kepatuhan Belanja Daerah TA 2024–Triwulan III 2025

Tahuna, KOMENTAR.ID

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025.

Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/1/2026).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Wabup Tendris yang didampingi oleh Sekretaris Daerah serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

​​LHP BPK RI mencatat 8 temuan terkait kepatuhan belanja daerah. Atas temuan tersebut, BPK memberikan 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe guna memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang.

​Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah. Ia berharap kepala daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

​”LHP ini sejauh mana kepatuhan daerah. Kami meminta Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada agar akuntabilitas tetap terjaga,” kata Bombit.

​​Selain bagi eksekutif, BPK RI juga menitipkan pesan khusus bagi lembaga legislatif. DPRD Sangihe didorong untuk menjadikan LHP ini sebagai “senjata” utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

​Sinergi antara temuan BPK dan pengawasan DPRD diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kepulauan Sangihe yang:

​​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.{PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts