Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Ranperda APBD Tahun 2026

Manado, KOMENTAR.ID

DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda APBD 2026, Gubernur Yulius Ungkap Tantangan Fiskal dan Prioritas Pembangunan. Hal ini diutarakan Gubernur Yulius Selvanus pada Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah serta Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pemandangan umum Fraksi, Senin (24/11/2025) di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Usai kata pembuka oleh Ketua DPRD Sulut, dilanjutkan tanggapan Gubernur Julius mengatakan bahwa lewat paripurna hari ini kita sedang menindaklanjuti ketentuan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.Gubernur menjelaskan, Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni:1) Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kemampuan pendapatan daerah.2) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.3) Mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.4) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.5) Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang- undangan.6) Pengeluaran Daerah dianggarkan dalam yang APBD merupakan rencana Pengeluaran Daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas Penerimaan Daerah dalam jumlah yang cukup.7) Memperhatikan Kapasitas Fiskal Daerah.” intinya, bahwa APBD bukan sekedar dokumen anggaran. APBD adalah instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus cerminan kesungguhan kita dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara di berbagai sektor,” ucap, Gubernur.Melalui rapat paripurna tahun 2026 merupakan tahun kedua, adalah babak pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang mengusung tema “ Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi” dimanatahun ini menjadi penting dalam proses pembangunan daerah, dalam rangka semakin memantapkan langkah untuk pencapaian visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”Tentu kita juga harus menyadari bahwa Tahun Anggaran 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak ringan, khususnya akibat penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.Saatnya kita fokus melakukan penyesuaian strategis dalam struktur anggaran, menata kembali prioritas pembangunan secara lebih selektif, serta memastikan efisiensi pada setiap program dan kegiatan,” tandasnya.Untuk itu pemerintah provinsi harus semakin kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan belanja agar tetap memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.Tantangan ini bukan untuk melemahkan semangat kita, tetapi justru menjadi momentum untuk memperkuat disiplin fiskal dan membangun tata kelola anggaran yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.Gubernur mengingatkan kehati hatian kita memperhatikan kondisi fiskal yang terbatas. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk fasilitas olahraga dan kebudayaan serta perlindungan sosial, sambil memastikan gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK terpenuhi melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.“Pemerintah terus meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak, optimalisasi aset, dan kinerja BUMD seperti PT Bank SulutGo, serta memastikan kepatuhan tehadap ketentuan earmarking dan alokasi untuk pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) serta mandatory spending,” ujarnya.“Kebutuhan operasional yang mengikat dan kewajiban pihak ketiga tetap diprioritaskan, termasuk pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) dan UCJ (Universal Coverage Jamsostek), disertai dorongan kolaborasi lintas sumber pendanaan seperti KPBU dan CSR,” imbuh Gubernur.Lanjut kata Gubernur, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran bagi sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat, termasuk hibah, bantuan sosial, belanja barang untuk masyarakat, dan dukungan layanan sosial lainnya.“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, skema Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, yakni sebagai berikut:– Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.180.235.721.995,-– Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp.3.019.612.390.563,-Pembiayaan:– Penerimaan Pembiayaan (berasal dari SILPA): sebesar Rp.50.000.000.000,-– Pengeluaran pembayaran sebesar Pembiayaan (untuk utang daerah): Rp.210.623.331.432,-Pada kesempatan itu, Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem dan Gerindra menyampaikan pemandangan umum fraksi.Pada prinsipnya, semua fraksi menyetujui ranperda tentang APBD T.A 2026 untuk dibahas ketahap selanjutnya.Menutup giat paripurna, Ketua DPRD Sulut Fransisca Silangenmengapresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepada Anggota DPRD Sulut lainnya, FORKOPIMDA Sulawesi Utara, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sulut, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Bank SulutGo, General Manager PT. PLN Suluttenggo, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Administrator, Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Fraksi DPRD serta Insan Pers.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts