Ratatotok, KOMENTAR.ID
Bupati Ronald Kandoli dinilai gagal melindungi kawasan Destinasi Wisata Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Padahal Kebun Raya Megawati salah satu ikon dari Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kini daerah itu menjadi gundul akibat dirusak komplotan penambang ilegal.
Kawasan konservasi yang dulunya dibangun menggunakan APBD Mitra untuk menjadi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, itu pun dibangun diatas lahan bekas tambang emas PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Kabupaten Mitra Sulawesi Utara. Kawasan ini direklamasi untuk menjadi pusat konservasi flora, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan dengan tema tumbuhan Pamah Wallacea.
Pembangunan ini bertujuan mengubah bekas area tambang menjadi lahan hijau yang bermanfaat melalui reklamasi dan konservasi.
Namun susah payah upaya James Sumendap membangun wilayah konservasi ini, malah dibiarkan rusak oleh bupati yang saat ini menjabat, Ronald Kandoli. Pembiaran dilakukan diduga untuk kepentingan pribadi.
Salah satu Aktivis Sulut Stenly Sendow, SH mengatakan, aktivitas ini merusak fungsi kawasan sebagai area konservasi, penelitian, dan pendidikan lingkungan yang seharusnya dilindungi. Lingkungan hutan menjadi hancur dan terancam hilang. “Kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal dilokasi itu dan memulihkan kembali fungsi kawasan konservasi tersebut,” tegas Sendow
Di zaman Bupati James Sumendap, Kebun Raya ini hampir menjadi destinasi wisata berkelas dunia. Olly Dondokambey yang waktu menjabat Gubernur telah meresmikan kawasan ini, namun bukannya dikembangkan, Ronald Kandoli membiarkan kebun Raya Megawati Soekarnoputri ini dirusak penambang Ilegal.
“Kami berharap berita ini sampai ke ibu Megawati agar menegur pembiaran yang dilakukan kader Banteng ini. Jangan jangan ada pembiaran, karena ada kepentingan pribadi antara Bupati Ronald Kandoli dan para pengusaha Tambang Ilegal,” singgung Stenly.
(*)






