Inakor Minta KPK Awasi Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel

Manado, KOMENTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengawasi penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.
Isu dugaan gratifikasi tersebut menjadi perhatian luas publik karena dinilai menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Read More

Ketua Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa KPK perlu memastikan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami meminta agar KPK ikut mengawasi dan memantau perkembangan penanganan dugaan gratifikasi ini. Pengawasan dari KPK akan memastikan proses hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi,” ujar Rolly Wenas di Manado, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat publik tidak boleh dianggap sepele. Rolly menilai, pengawasan dari lembaga antirasuah akan menjadi langkah penting untuk menjamin akuntabilitas dan kredibilitas aparat penegak hukum di daerah.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan harus ditangani sesuai ketentuan. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan, dan jangan pula ada pihak yang dikorbankan,” tambahnya.

Rolly juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan aparat penegak hukum.

“Sebagai aktivis, kami akan terus mengawal kasus ini. Kami berharap prosesnya bisa menjadi pembelajaran bersama bahwa pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud bila pengawasan publik berjalan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada aparat hukum, tapi juga partisipasi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan publik dan masa depan pemerintahan yang bersih,” tutup Rolly Wenas.

Sejumlah pengamat hukum di Sulawesi Utara menilai, desakan Inakor kepada KPK merupakan langkah tepat agar penanganan dugaan gratifikasi tersebut tidak berhenti di tingkat daerah dan benar-benar diawasi secara nasional.

[KID]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts