Ketua PN Manado ‘Alergi RDP’ Roy Anter: Tidak Mau Kerjasama Dengan DPRD

0-0x0-4-0-{}-0-0#

Manado, KOMENTAR.ID

Puluhan warga Kecamatan Sario dan Kecamatan Malalayang, Manado kembali mendatangi DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (25/8/2025). Kedatangan mereka menindaklanjuti dan memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD lanjutan. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter yang didampingi Anggota Komisi III, Yongki Limen dan Anggota Komisi I, Raski Mokodompit. RDP dilakukan guna mendengarkan penjelasan Ketua PN Manado terkait marakya persoalan lahan eks Egendhom Verbonding (EV) zaman Belanda yang meliputi wilayah Sario, Wanea dan sebagian Malalayang. Royke Anter pada kesempatan itu menyoroti absennya Ketua PN Manado kesekian kalinya, hingga pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke DPR RI. Hal itu menyusul ketidakhadiran Ketua PN Manado dalam serangkaian hasil RDP dengan warga Sario, Wanea dan Malalayang. “Kami akan kordinasikan di tingkat Pimpinan DPRD kemudian membawa rekomendasi hasil rapat ke DPR RI. Ketidakhadiran Ketua PN Manado bisa jadi pijakan DPR RI untuk memanggil pihak MA (Mahkamah Agung),” ujar Politisi Partai Demokrat ini. Anter bahkan menegaskan, sikap Ketua PN Manado merupakan bentuk pembangkangan yang tidak ingin melakukan kerjasama dengan lembaga DPRD. “Bisa dikatakan tidak mau bekerjasama, dalam hal menyelesaikan persoalan tanah di Sulut, jadi akan kami sampaikan ke Ketua Pengadilan Tinggi kota Manado,” kunci Anter.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts