Minahasa Selatan, KOMENTAR.ID
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke proyek pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo dan Lopana, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan. Proyek milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I itu disorot warga karena diduga menggunakan material batu yang tak sesuai standar.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menyebut kunjungan itu merupakan respons atas keluhan masyarakat.
“Benar, kami akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi atau tidak,” kata Berty kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Berty mengaku, rencana turlap sebenarnya sudah lama disusun, namun terkendala jadwal pimpinan balai yang padat.
“Sudah kami agendakan, tapi karena pimpinan Balai Sungai Sulawesi I masih ada kesibukan lain, jadi sempat tertunda,” ujarnya.
Menanggapi isu tersebut, BWS Sulawesi I membantah tudingan penggunaan batu yang tidak sesuai. PPK Sungai dan Pantai III, Rony Rudson, menegaskan material yang digunakan oleh kontraktor PT Duta Bangunan Jaya Sopang telah memenuhi standar teknis.
“Lapisan dalam memang pakai batu ukuran kecil, tapi lapisan luar pakai batu besar. Jadi tudingan semua batu kecil itu tidak benar,” ujar Rony, Kamis (10/7/2025).
Rony menambahkan proyek ini diawasi ketat oleh berbagai pihak, sehingga tidak mungkin ada penyimpangan.
“Semua pekerjaan kami diawasi, jadi bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menyebut proyek ini justru mendapat dukungan penuh dari warga sekitar karena dinilai membawa manfaat.
“Masyarakat justru mengapresiasi proyek ini, kami juga jadi semangat bekerja,” pungkasnya.
[***]






