Tobelo, KOMENTAR.ID
Anggota DPRD Halut Jumar Mafoloi disebut melakukan intervensi ijin atau kontrak pengusaha minyak tanah yang ada di sejumlah pangkalan.
Sikap arogansi tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah dan Komisi I DPRD Halut, beberapa waktu lalu.
Betapa tidak, Jumar disebut memutus kontrak secara sepihak salah-satu pemilik Pangkalan minyak tanah, dengan dalih politik beda pilihan.
Menariknya, pemilik tersebut bukan orang lain, tapi masih ada ikatan keluarga dengan legislator asal PAN tersebut.
“Salah saya dimana sampai mau diberhentikan operasi Pangkalan ini. Jumar salah saya dimana. Kenapa suruh berhenti karena sudah bukan masanya, ini program pemerintah BBM Subsidi, bukan proyek,” seru Ibu paruh baya yang belakangan diketahui adalah keluarga dekat Jumar Mafoloi.
Ia menambahkan, usaha minyak tanah yang telah dirintis sejak tahun 2003 itu digeluti dengan penuh tanggungjawab tanpa ada pelanggaran apapun.
“Saya sudah jual minyak tanah dari tahun 2003. Dan kini mau diputuskan kontraknya oleh orang yang saya dukung dalam pencalonan, dan sekarang sudah duduk di kursi DPRD. Menangis saya,” terangnya didepan personil Komisi I DPRD Halut dengan mata berkaca-kaca.
Mirisnya lagi, ternyata sepak terjang dari anggota dewan yang dimaksud tidak dilakukan sendiri, tapi bersama rekan Julhija Rasai yang juga publik figur (Anggota Dewan) dibawa sumpah mengemban amanah masyarakat.
Dengan begitu, apapun alasannya anggota Dewan bukanlah pengambil keputusan atau eksekutor, hingga persoalan itu dinilai sangat serius karena sudah melangkahi tupoksi sebagai anggota dewan, yang tidak memiliki kewenangan, harusnya kapasitasnya adalah fungsi pengawasan, ebudgeting dan legislasi melekat dalam tugas anggota DPRD.
Sampai berita ini diturunkan, Anggota DPRD Halut Jumar Mafoloi belum bisa dihubungi, beberapa kali di telepon via WhatsApp tidak ada respon.
[Kid/rol]






