Bitung, KOMENTAR.ID – Keseriusan Kejaksaan Negeri Bitung terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024 terus di tunjukan.
Terpantau 10/06/2025 sejumlah anggota dewan kota Bitung tahun 2019-2024 baik yang masih menjabat saat ini maupun yang sudah tidak menjabat diperiksa di Kejaksaan Negeri Bitung.
Kajari Bitung ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut membenarkan sekaligus menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tahapan pelaksanaan yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sulut terkait klarifikasi sebagai proses atau tahapan sebelum dikeluarkannya perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2022 dan 2023 pada Sekretariat Dewan Kota Bitung Tahun 2022 dan 2023.”Pemeriksaan sejak kemarin sampai satu minggu ini”.Kata Kajari Dr.Yadyn Palebagan S.H.,M.H., Rabu (11/06/2025). (Vic)






