Dua Oknum Anggota DPRD Halut Disebut Eksekutor Ijin PMT, Korlap Abdulharis: Wakil Rakyat Harusnya Bela Rakyat

oplus_0

Halut, KOMENTAR.ID

Oknum Anggota DPRD Halmahera Utara kembali berulah. Dirinya disebut menjadi eksekutor ijin pangkalan minyak tanah.

Hal itu menguak pada saat rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Halut dan Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah (PMT) Selasa (03/6).

Asosiasi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Abdulharis Suben itu berlangsung panas, dengan adanya indikasi campur tangan dari publik figur yang seharusnya mengemban amanah masyarakat.

Kepada media ini, Korlap PMT Abdulharis Suben menegaskan, pihaknya memiliki dasar aturan dalam menjalankan pangkalan, dalam hal ini MoU bersama agen.

“Kami mempertanyakan kapasitas seorang anggota dewan, Jumar Mafoloi dan Julhija Rasai, kenapa bersikap arogan dengan memberhentikan penyaluran minyak tanah. Kami punya aturan jelas, dan harusnya wakil rakyat bela rakyat, bukan jadi eksekutor yang bukan kewenangan,” seru Suben usai rapat bersama komisi I DPRD Halut.

Tidak sampai disitu saja, Suben meminta kepada pihak DPRD untuk membentuk tim investigasi, guna penerapan aturan dilapangan.

“Silahkan komisi bentuk tim, agar kelihatan mana yang benar dan salah. Kami tidak bela yang salah, silahkan putuskan kontrak jika ada yang melanggar,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Halut Julius Dagilaha menanggapi hal itu mengatakan bahwa akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi PMT.

“Pertama kami apresiasi pertemuan ini. Sesuai dengan tupoksi, kami tentu akan menindaklanjuti aspirasi ini, dengan memanggil pihak agen dan Kabag Kesra,” kunci Julius.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts