DPC PERADI Manado, PKPA Gelombang V, Cetak Calon Advokat Unggul dan Berkwalitas

Penutupan PKPA Gelombang V, DPC Peradi Manado, Selasa (29/4/2025) di Lantai 10. Fakultas Hukum, Universitas Samratulangi - Manado.

Manado, KOMENTAR.ID – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang ke- 5, dibawah kepemimpinan Ketum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan, SH., MM, yang diselengarakan DPC Peradi Manado kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Samratulangi Manado,resmi ditutup, Selasa (29/4/2025) di Gedung Fakultas Hukum lt.10.

Ketua Penyelenggara PKPA Gelombang ke-5, dalam hal ini Sekretaris DPC Peradi Manado, Wens Boyangan SH MH mewakili Ketua DPC Peradi, Stevie DA Costa SH MH, mengatakan tujuan pendidikan khusus Advokat merupakan kewajiban dan tanggung jawab pengurus untuk melaksanakan amanah sebagaimana UU Advokat No18/2023.

“Kami diberikan kewenangan secara UU untuk melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat, baik para sarjana hukum, magister hukum, doktoral hukum yangvtertarik menjadi advokat atau lawyer, harus melalui mekanisme tahapan pendidikan khusus profesi advokat,” ujar Wens Boyangan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini dalam memberikan materi materi terkait hal hal, baik bersifat teknis maupun hukum acara, ketika akan menjadi advokat profesional. Kalo ini, kegiatan diikuti sebanyak 23 orang, yang berasal dari Sulut dan sekitarnya, Kabupaten Talaud , Sangihe, Bolaang Mongondouw, Halmahera dan satu peserta dari DKI Jakarta, Universitas Trisakti.

“Dilaksanakannya pelatihan khusus profesi advokat ini, harapan dapat menciptakan, atau mendidik calon calon advokat yang berkwalitas. Tentunya, kami Peradi, dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan, bukan mengejar kwantitas atau jumlah daripada anggota advokat atau pengacara, melainkan kami mengedepankan sebagaimana amanah UU Advokat No.18 tahun 2023.

Lanjut Ketua penyelenggara PKPA Gelombang V,  Dimana untuk menjadi advokat harus melewati pendidikan khusus profesi advokat, kemudian mengikuti tahapan ujian, setelah lulus mengikuti magang ,dua tahun, dan  kemudian akan disumpah atau diangkat menjadi seorang advokat sebagaimana prosedur yang di UU.

Bahwa untuk tingkat standard  kelulusan ujian advokat, Peradi miliki standar dengan grade 7. “Kami mengedepankan kwalitas, bahkan untuk tingkat tahapan ujian, standar kelulusangrade 7 itu grade yang sudah sangat sangat tinggi,”. Kunci Sekretaris DPC Peradi Manado, Adv. Wens Boyangan.

Sementara pada kesempatan itu, DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Perhimpunan Advokat Indonesia , Ketua Harian Bpk. R. Dwiyanto Prihartono, SH., MH dalam sambutannya, secara langsung via Video – Zoom, mengapresiasi- kan  DPC Peradi Manado atas  kerjasama yang berkelanjutan  dengan Fakultas Hukum Unsrat, para nasumber yang membawakan materi.

“Demikian juga atas materi yang disampaikan baik dari dosen universitas Samratulangi, para praktisi senior, tentunya semua  ilmu yang sangat berharga. Saya mengikuti jalannya proses pelatihan khusus advokat ini, berjalan baik, membuktikan peserta yang berkwalitas,” ujar Ketua harian DPN Peradi Indonesia.

“Pesan DPN, biar bagaimana pun profesi  advokat yang dilingkupi kode etik. Profeai dengan kode etik, sehingga bagaimanapun diskusi diskusi terkait bagaimana menghindari pelanggaran kode etik itu menjadi bagian penting, yang harus kita junjung tinggi,” sambung Ketua Harian Bpk. R. Dwiyanto Priharto.

Kegiatan pada Senin 21 April – Selasa 29 April 2025 diikuti sebanyak  23 calon advokat yang ingin menjadi advokat Indonesia, dibuka Ketua Harian DPN Peradi Indonesia  Bpk. R. Dwiyanto Prihartono, SH., MH dan ditutup Dr. Adi Soepeno,SH., MH selaku Ketua Bidang Hukum Pidana & Asisten Bidang kerjasama mewakili Dekan Fakultas Hukum, Dr. Emma V.T. Senewen SH MH.

“Darii dekan, selamat kepada para peserta yang mengikuti, pelatihan yang luar biasa. Dan ikuti ujian selanjutnya, hingga menjadi advokat . Terima kasih kepada penyelenggara Dapat terlaksanakan dengan baik, aman dan tertib. Harapan kerjasama tetap berlangsung dapat diacarakan sebagaimana, rutin dan jadwal.  terima kasih. “Ujar Dr. Adi Soepeno,SH., MH mewakili Dekan Fakultas Hukum, Dr. Emma V.T. Senewen SH MH.

(Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts