BREAKING NEWS: Sempat Diwarnai Tangisan Bersama, Pendeta Hein Arina Resmi Ditahan Polda Sulut

Polda Sulut menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM Pdt Hein Arina. (Kamrin/KID)

Manado, KOMENTAR.ID
Penyidik Polda Sulut resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM Pdt Hein Arina, Kamis (17/4/2025) siang. Sebelum ditahan, doa dan tangisan bersama sempat mewarnai kehadiran Pdt Hein Arina di Markas Polda Sulut.

Sejak tadi pagi Pdt Hein Arina yang datang memakai kemeja putih lengan pendek dipadukan dengan celana kain hitam, didampingi langsung tim hukum.

Sekitar pukul 15.20 WITA dirinya keluar dari ruangan pemeriksaan sudah menggunakan baju tahanan berwarna orange. Sambil berjalan menuju Direktorat Tahanan & Barang Bukti Polda Sulut, Pdt Hein Arina terus melemparkan senyum kepada awak media.

Polda Sulut kini telah merampungkan penahanan lima tersangka dana hibah tahun anggaran 2020-2023. Para tersangka yang telah ditahan yaitu Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel, Asiano Gamy Kawatu, dan terbaru Hein Arina.

. (*)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts