Video Anggota DPRD Sangihe dan Pengacara Paksa Orang Sakit Tanda Tangan Wasiat Sebelum Merampas Semua Aset

Tangkapan layar video pelaku Fri Jhon Sampakang sedang memaksa korban Sem Sampakang menandatangani Surat Wasiat. (Dok. Komentar.ID)

Sangihe, KOMENTAR.ID

Pejabat negara sekelas Fri Jhon Sampakang ketahuan sedang memaksa orang sakit yang sudah kritis dan dalam kondisi menjelang kematian, untuk mendatangani Surat Wasiat. Surat yang di kemudian hari membuat dia bebas merampas semua tanah dan mobil Sem Sampakang dari anak kandung Tony Sampakang. Ironisnya, anak Sem Sampakang, yakni Tony Sampakang tidak diberitahu dan dilarang mengakses. “Bahkan kami dilarang menemui ayah kami yang sedang sakratul maut. Padahal Tony Sampakang adalah anak kandung yang secara hukum adalah ahli waris sesungguhnya,” ujar Tony Sampakang, Selasa (8/4/2025) di Pompalaraung, Sangihe.

Menurut Tony, Fri Jhon dan Sem Sampakang hanya kakak adik tiri. Ayah Fri Jhon Sampakang adalah orang China asli (WNA). Lalu, harta milik Sem Sampakang baik tanah, rumah dan belasan unit mobil diambil adik tirinya Fri Jhon Sampakang yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Sangihe utusan Gerindra (anak buah Prabowo Subianto dan Yulius Selvanus Komaling).

Tony Sampakang yang sempat menonton video ini menitikan air mata melihat kondisi terakhir sang ayah. Bayangkan saat kematian Sang Ayah, Tony hanya boleh melihat tapi dilarang mengambil jenasah.

Malah jenazah Sem Sampakang menurut Tony Sampakang diatur sendiri oleh pelaku Fri Jhon Sampakang di Kalasuge, Sangihe. “Sedangkan ayah saya Sem Sampakang semasa hidup sudah bikin makam sendiri bersama keluarga di Monsawang Sangihe,” jelas Tony.

Lanjut Tony, aksi kejahatan Fri Jhon Sampakang ini dibantu Advokat Max Gahagho SH. Kemudian, Suset Simbolon, (Posbakum) yang mengetik surat wasiat berdasarkan fakta persidangan sempat mengaku, surat dikonsep oleh pengacara Max Gahagho dan dibantu oleh legislator Fri Jhon Sampakang. Dua hari setelah membuat wasiat, Sem Sampakang meninggal dunia tanggal 2 Januari 2020 di rumah milik Meske Sampakang, adik bungsuJhon Sampakang. Sem Sampakang disandra dirumah Meske Sampakang/Rony Hamenda dan tidak pernah dibawa ke RS. Tapi dirawat sendiri dengan alat seadanya dan obat seadanya oleh dokter Mevy Sampakang anak kandung Fri Jhon Sampakang.

Kasus ini sedang ditangani pengacara Alfian Boham SH MH. “Kami akan laporkan semua komplotan itu, pelakunya Fri Jhon Sampakang, Max Gahagho, dan Sunset Simbolon dan keluarga Sampakang yang melakukan malapraktik terhadap Sem Sampakang,” tegas Boham. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts