Talaud, KOMENTAR.ID
DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati tahun anggran 2024, Sabtu, (24/03/2025).
Usai Rapat Paripurna, Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr Fransiskus Engelbert Manumpil mengatakan, Pemerintah Daerah mengapresiasi kinerja dari dua element anatara Eksekutif dan legislatif.
“Tentunya dalam menyelenggarakan pemerintah yang baik, ini patut di apresiasi yang telah berkolaborasi dengan baik,” ungkap Manumpil.
Lanjut, Pemerintah Kabupaten di minta harus mengikuti setiap jadwal yang ada di dalamnya membimbing serta mengarahkan semua agenda dengan baik termasuk LKPJ.
Manumpil menegaskan, LKPJ harus di lakukan pemerintah daerah seperti tahapan-tahapan yang ada.
“Dan yang paling penting sebelum tanggal 31 Maret Pemerintah Kabupaten Talaud telah melaksanakan LKPJ”, pungkas PJ Bupati Manumpil.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Talaud Jacop Mangole Selaku Pimpinan Sidang Menambahkan, LKPJ merupakan tugas Konstitusional pelaksanaan tugas serta pengawasan dari DPRD yang harus di laksanakan.
“Terkait catatan-catan yang di terima, nantinya ada Pansus yang akan membahas, dan nanti ada rekomendasi yang paling lambat satu belan setelah itu,” tutup Mangole.
[kid/ndo]






