Temukan Kejanggalan Dua Proyek Besar di Manado, INAKOR – LAMI Minta Atensi KPK RI

Penampakan proyek Rusunawa Pendidikan Manado dengan anggaran Rp11 miliar. (Hut Kamrin/KID)

Manado, KOMENTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LAMI) Sulawesi Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menurunkan Tim Khusus, guna melakukan peninjauan dua proyek berbanderol jumbo di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Penampakan intalasi pipa di proyek SPAM Kota Manado dengan anggaran Rp24 miliar. (Hut Kamrin/KID)

Tim yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan dan penelitian proyek SPAM Kota Manado yang dikerjakan PT Duta Tunggal Jaya dengan anggaran 24 miliar. Konon, proyek itu adalah proyek strategis daerah.

Kemudian, proyek pembangunan Rusunawa Pendidikan Manado (DAU PERUNTUKAN) yang dibangun PT Gomar dengan banderol anggaran Rp11 Miliar Tahun 2024.

“Menurut kami, dua proyek ini bermasalah, mulai dari keterlambatan pengerjaan hingga mangkrak dan dugaan tak sesuai ketentuan serta disinyalir berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Ketua Harian DPP INAKOR Rolly Wenas, di Manado, Selasa (25/3/2025) siang.

Proyek pertama yang diminta INAKOR dan LAMI untuk KPK tinjau adalah proyek pembangunan SPAM yang semestinya selesainya tidak melewati tahun anggaran dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. INAKOR dan LAMI dalam pemantauannya menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek SPAM ini dimana saat ini adanya pekerjaan pipa besi yang diduga belum selesai dilaksanakan penyambungannya.

Kemudian adanya penyambungan pipa besi yang hanya dicoak dari pipa besi air yang lama dan didapati adanya sejumlah pipa yang diduga pipa HDPE yang masih tersusun belum terpakai.

“Proyek ini diduga bermasalah yang dimulai sejak perencanaannya dimana diduga asal asalan. Kalau Namanya pembangunan SPAM seyogyanya tidak ada penyambungan pipa besi dengan cara coak ke pipa lama. Ini kan pekerjaan yang boros anggaran?,” ujar Wenas.

Ia mempertanyakan maksud ada pipa yang masih putus belum tersambung dan ditemukan sejumlah pipa yang belum terpasang.

“Bagaimana pertanggungjawabannya sementara kami dapat info proyek ini adalah proyek strategis yang ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Manado dan telah dinyatakan selesai?,” singgung Wenas.

Proyek ini jadi perhatian dan tanda tanya masyarakat terlebih ada jejak melukai hati masyarakat setempat karena bekas jalan yang dibongkar tak di perbaiki semestinya dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“KPK kami minta jadikan atensti,” ungkap Wenas.

Proyek kedua yang diminta INAKOR dan LAMI untuk KPK lakukan penelusuran adalah pembangunan Rusunawa Pendidikan Manado (DAU PERUNTUKAN) oleh PT Gomar anggaran 11 Miliar tahun 2024 .

“Kontrak proyek ini 30 Juli 2024 waktu pelaksanaan 150 hari kalender, proyek ini dari pemantauan kami dinilai deviasinya terlalu jauh dan keterlambatan ini berpotensi menyebabkan potensi mangkrak dan membuka celah terjadinya fraud,” terang Ketua LAMI Sulut Indri Montolalu.

Lanjut Indri, sesuai peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 pekerjaan yang belum selesai dapat diberikan addendum.

“Dalam temuan kami atas keluasan waktu 50 hari yang diberikan ke PT Gomar didapati sampai saat ini proek belum juga selesai dimana pada kunjungan kami terakhir pada 12 Maret masih dalam pekerjaan lantai tiga dimana semestinya perusahan harus professional dengan upaya memperbanyak tenaga kerjanya untuk sesegera merampungkan pekerjaannya,” jelas Indri.

Dalam konteks upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi Ketua INAKOR dan LAMI Sulut meminta KPK RI untuk lebih professional dan lebih cepat melakukan penanganan pencegahan dan upaya pemberantasan korupsi dengan fungsinya berkoordinasi dengan semua pihak termasuk pihak unit teknis di kejaksaan negeri manado yang lakukan pendampingan pengamanan proyek strategis. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts