Pengacara Siap Polisikan Oknum Yang Menyerang Pribadi Kliennya

Advokat. Nofrian Maariwuth, SH., SIP dan Adv. Sulitno Ambat , SH .

Melonguane, KOMENTAR.ID – Menjadi sorotan khusus kabupaten kepulauan Talaud di semua kabupaten/ kota di Sulawesi Utara, pasalnya pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pemungutan suara ulang di semua desa di salah satu kecamatan , yaitu kecamatan Essang kabupaten Talaud.

Seiring berjalannya proses banyak bertebaran terkait ujaran-ujaran kebencian, menyerang kehormatan pasangan calon, menyerang ke pendukung-pendukung, ke penyelenggara hingga sampai ke (APH) Aparat Penegak Hukum.

Beredar ada akun palsu yang sudah menyerang kehormatan baik secara pribadi maupun institusi. Contoh saja ada akun menyerang pribadi salah satu jaksa dan salah 1 polisi wanita yang di kait-kaitkan dengan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di kecamatan Essang melibatkan ketua KPU Talaud dalam statemen di FB.

Ibarat pepatah populer, ‘mulutmu harimaumu’ Atau karena zaman telah berubah, pepatah tersebut menjadi, ‘Jarimu harimaumu’. (Foto : ist)

Hal ini mengundang perhatian khusus dari Pengacara Muda Talaud yang  kebetulan Clientnya di serang dengan informasi-informasi secara Privat.  Seperti Menyebut persoalan rumah tangga APH dan menyebut nama dan jabatan.

Pengacara Muda Talaud Adv. Nofrian Maariwuth, SH., SIP mengatakan, sangat menyayangkan hal ini terjadi dengan cara menyerang kehormatan seseorang apalagi jabatan sebagai Aparat Penegak Hukum. “Saya sudah banyak di kirimi schreenshot oleh kawan-kawan saya terkait client saya di serang di media sosial facebook ini, tapi jawaban saya ke mereka akan saya tanyakan dulu ke client saya mau bagaimana kasus ini,” ujar Maariwuth, Minggu (16/3/2025) kepada media ini.

“Setelah di konfirmasi kembali  yang merasa di rugikan ternyata akan menempuh jalur hukum.Dari hasil diskusi dengan Client kami ada kesepakatan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun-akun palsu yang melakukan penyerangan secara membabi-buta ini ke ranah Hukum, yaitu di kepolisian,” ungkap  Adv. Nofrian.

Dikarenakan sudah menyerang secara pribadi dan masuk ke urusan RT Clientnya, pengacara memohon dan meminta kepada aparat penegak hukum yang berkompeten untuk menindak-lanjuti secara tegas akun-akun itu. “Pihak kepolisian  harus menindak lanjuti secara tegas akun akun yang meresahkan hingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten kepulauan Talaud ini , yang  informasi ditebar belum tentu benar. Bila perlu tangkap dan diadili.” Tutup Ryan Maariwuth.

(*/Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts