Diduga Pemerintahannya Sarat Praktek KKN, Hukum Tua Pinilih Fredrik Longdong Dilapor Warganya ke Kejaksaan

Nampak warga sedang mengajukan laporan di Kantor Kejari Minut. Gambar lain: Kasie Intelijen, Ivan Day Iswandy

Minut, KOMENTAR.ID

Mencuatnya dugaan praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di desa Pinilih, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), membuat Hukum Tua (Kepala Desa), Fredrik Longdong, dilapor warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Rabu (12/2/2025).

“Hari ini kami datang ke sini (Kejari Minut) dalam rangka menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi serta nepotisme yang terjadi di desa Pinilih. Kami sudah buat laporan dengan terlapornya adalah hukum tua,” kata Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pinilih, Marthen Mengi, usai membuat laporan.

Disinggung soal detail laporan, ia mengaku kurang lebih sama dengan yang sudah dilaporkan ke Polres Minut, beberapa waktu lalu.

“Selain dugaan penyalahgunaan dana desa mulai dari tahun 2021 hingga 2024 khususnya pada sejumlah proyek fisik serta program ketahanan pangan, dalam laporan yang kami sampaikan tadi, kami juga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) memberi atensi terhadap alokasi anggaran BUMDes ratusan juta yang hari ini justru sudah kolaps,” sebutnya.

Lanjut dia, terkait pengelolaan BUMDes, bukan tanpa alasan pihaknya meminta APH melakukan penelusuran.

Diungkapkannya, aroma KKN pada kegiatan yang harusnya jadi “mesin” pencetak uang untuk desa itu sangat kuat.

“Yang jadi bendahara di situ (BUMDes) adalah adik dari Hukum Tua, sementara uang yang dialokasikan ke situ sudah lebih dari dua ratus juta (Rupiah), yang hari ini BUMDes-nya sudah tidak jalan. Kasihan uang rakyat ratusan juta itu,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, hal ini harus jadi atensi APH, mengingat tidak sedikit anggaran yang dialokasikan yang kemudian tidak ada hasilnya.

“Kita juga berencana membawa laporan ini ke KPK sampai dugaan adanya KKN ini benar-benar tuntas,” kuncinya.

Akan hal ini, salah satu penggiat anti korupsi di Kabupaten Minut, Yohan Awuy, angkat bicara.

Ia mengapresiasi kepedulian serta upaya yang dilakukan masyarakat dalam menyelamatkan uang negara.

“Saya kira ini harus jadi atensi aparat penegak hukum mengingat apa yang dibuat oleh masyarakat adalah bagian dari salah satu program prioritas Pak Presiden Prabowo yakni memberantas korupsi,” ujar Awuy.

Di kesempatan yang sama pria yang dikenal vokal menyuarakan sejumlah masalah ketimpangan sosial di tanah Tonsea ini mengapresiasi Kepala Kejari Minut dan Kasie Intelijen yang sudah meluangkan waktu menerima aspirasi masyarakat.

“Paling tidak ini jadi bukti awal bagi kami bahwa Kejari Minut sangat pro aktif dalam memberantas praktek-praktek KKN. Dengan begini, kami selaku masyarakat juga semakin termotivasi untuk ikut berpartisipasi menyelamatkan uang negara dari tikus-tikus nakal,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Minut, I Gede Widharta melalui Kasie Intelijen, Ivan Day Iswandy, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) terlebih dahulu, sebagaimana yang sudah diatur dalam surat keputusan bersama antara Kejaksaan Agung, Polri serta APIP,” ujar Ivan.

Namun demikian, ia memastikan jika indikasi korupsinya jelas, maka pihaknya akan mengambil sikap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Intinya, ketika terbukti ada pelanggaran, kita akan sikat,” tegasnya.

Sebelumnya, Hukum Tua Pinilih, Fredrik Longdong, menepis desas-desus yang menuding pihaknya telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa. Menurut dia, tudingan tersebut sangat tidak berdasar.

“Kami sudah melewati sejumlah tahapan pemeriksaan oleh Inspektorat, dan sampai saat ini tidak ada masalah,” kata Longdong.

Meski begitu, ia mengapresiasi serta menghargai langkah sejumlah warga yang telah melaporkan dirinya ke APH.

“Kami selalu siap, termasuk ketika harus diperhadapkan dengan masalah hukum. Karena saya berprinsip selama itu benar, kenapa harus takut,” tutupnya.

[ein/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts