Jakarta, KOMENTAR.ID
Menurut informasi dari Kabar Polri, profesi ini telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan sejak beberapa dekade yang lalu. Keberadaannya di Indonesia tak terlepas dari peran Jenderal Polisi (Purn) Prof Dr Drs Awaloedin Djamin MPA, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada periode 1978-1982.
Pada masa jabatannya, Awaloedin memprakarsai pembentukan satuan pengamanan yang terinspirasi dari pengalamannya selama pendidikan dan penugasannya di luar negeri. Pada 1962, Awaloedin menuntut ilmu di University of Southern California, Amerika Serikat, di mana dia menyaksikan perkembangan pesat satuan pengamanan di sana.
Sementara itu, di Indonesia, satpam merupakan hal baru yang belum banyak dikenal. Namun, pada 1980, di bawah kepemimpinan Awaloedin, satpam dibentuk dan diresmikan melalui SK Kapolri SKEP/126/XII/1980 tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.
Tanggal 30 Desember 1980 menjadi tonggak penting, karena pada hari itu satpam pertama kali diresmikan di Indonesia, yang kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Jadi Satpam Indonesia.
Tujuan utama pembentukan satpam adalah membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (kim)






