Ratahan, KOMENTAR.ID-
DPD 2 Partai Golkar Minahasa Tenggara (Mitra), dipimpin Tonny Lasut, baru-baru ini melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat publik kedua Pilkada Mitra pekan lalu.
Lasut menuding pasangan calon nomor urut 01, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda (RK-FT) telah melakukan penyerangan pribadi terhadap calon bupati nomor urut 03, Djein Leonora Rende (DLR) dengan memberikan pertanyaan yang tidak relevan dan di luar konteks tema debat yang seharusnya.
Ia menyatakan, bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
“Karena ada pelanggaran, kami membuat laporan dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Gakkumdu. Kami telah dimintai keterangan pada tahapan ini agar prosesnya berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Lasut ketika diwawancarai wartawan usai memberikan keterangan di Gakkumdu, Rabu (13/11/2024) siang..
Lebih lanjut, Lasut berharap agar Gakkumdu dapat memproses laporan tersebut dengan profesional, tanpa ada keberpihakan.
“Dengan laporan ini, kami berharap pihak Gakkumdu dapat memproses setiap laporan dengan secara profesional. Kami percayakan dan serahkan sepenuhnya kepada pihak Gakkumdu,” tegasnya.
Proses pemeriksaan ini tengah berlangsung di Gakkumdu, yang merupakan gabungan antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang memiliki wewenang untuk menangani pelanggaran dalam Pilkada.
Ia menegaskan bahwa pihaknya percaya sepenuhnya kepada sistem penegakan hukum yang ada.
“Saya berharap agar setiap pelanggaran Pilkada dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.
[*/kid]






