Manado, KOMENTAR.ID
Proyek Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (19/6/2023) pukul 11.00 WITA.
Akvitivis antikorupsi dari Institut Lembang 9 Haryanto MPd.I melaporkan dugaan korupsi proyek berbanderol Rp82 miliar yang saat ini sudah mangkrak. Ia didampingi Panglima Garda Indonesia Har Purukan dan tim.
Dalam penjelasannya, Haryanto mengatakan, pembangunan ini bersumber dari dana APBN
rupiah murni (RM) dengan kode LPSE 140160626. Adapun pagu Rp82.000.000.000, kategori pekerjaan konstruksi, dengan kode kontrak 3463 UN 41/023.17/2022
tanggal berkontrak 12 September 2023. Tenggat waktu pekerjaan selama pelaksanaan 111 hari.
Kemudian, PT Rayansa Karya yang memenangkan penawaran senilai Rp 64.996 000.000.
“Proyek ini seharusnya sudah
selesai pada akhir Desember 2022
di mana masyarakat (Unima) sudah dapat memanfaatkan pada awal tahun 2023. Tetapi pada kenyataannya sampai pada hari ini tidak selesai,” ujar Haryanto.
Lantut, akibat dari keterlambatan ini ada potensi pelanggaran
Undang-undang Nomor 2 tTahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
pada Pasal 54.
“Dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, penyedia
jasa/subpenyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaan secara tepat biaya, tepat mutu dan tepat
waktu sebagai mana tercantum dalam kontrak kerja konstruksi,” jeals Haryanto.
Selain itu, ada potensi sisa hasil tender (SHT) sebesar Rp 17,004,000,000 yang tidak terserap. Kemudian, ada kewajiban denda keterlambatan dari sebesar 1/1000 perhari sebagaimana diatur
dalam UU, yang diperkirakan Rp65 000,000 perhari berpotensi tidak disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk memberikan atensi khusus dalam mengusut dan menyelamatkan kerugian negara mengingat potensi kerugian negara dan pembangunan ini merupakan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila tak seharusnya dikotori dengan perilaku korup,” pinta Haryanto. (Hut Kamrin)
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.