Manado, KOMENTAR.ID
Kegagalan proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado disebut-sebut tidak semata karena kinerja Rektor Prof Dr Deitje Katuuk MPd. Ada otak lain yang menurut orang-orang di lingkaran Unima, yang menyebabkan proyek senilai Rp82 miliar itu mangkrak.
Oknum yang disebut sejumlah orang itu adalah Wakil Rektor Unima lelaki GS yang membidangi logistik, administrasi dan keuangan. Nama GS santer dihubungkan dengan pengaturan proyek yang berujung mangkrak.
“Senin depan kami akan datangi KPK laporkan proyek ini. Kami akan minta terlebih dahulu memeriksa Wakil Rektor oknum Profesor GS. Informasi yang kami terima, dia mengatur semuanya bahkan ikut mempengaruhi Rektor Unima,” tegas Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Sabtu (17/6/2023).
Beberapa sumber dari internal Pokja menjelaskan, sejak awal peran GS terlalu mendominasi. Bahkan Profesor GS yang menangani administrasi dan keuangan dianggap dalang atau pemicu proyek tersebut gagal atau putus kontrak.
“Sebaiknya KPK langsung tahan otak proyek mangkrak. Karena oknum tersebut memang keras kepala,” pinta sumber.
Selain Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Profesor GS dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Saat ini, kondisi proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 hanya berupa rangka atau tiang-tiang bangunan.
Diketahui, proyek itu dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang kemudian berperkara di PTUN.
Kemudian ditenderkan ulang dan dimenangkan oleh PT Razasa Karya. Perusahaan ini memenangkan tender ulang dengan harga penawaran Rp64 miliar. Artinya ada sisa hasil tender (SHT) senilai Rp18 miliar.
PT Razasa Karya dan diberi waktu kerja dari 12 September hingga akhir Desember 2022. Kemudian adendum selama 111 hari.
Menurut sumber lain, dana sudah dicairkan sebesar 20 persen dari Rp64 miliar atau sebesar Rp13,4 miliar. Alhasil, perusahan yang memenangkan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan.
“Ada persoalan hukum. Karyawan menggugat Direksi PT Razaya Karya karena persoalan upah,” ujar sumber.
Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk pun disebut sudah memutus kontrak kerja dengan perusahaan dimaksud.
Menanggapi persoalan proyek mangkrak itu, Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan (PAMI-P) menegaskan segera membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah mengantongi keterangan dan informasi bahwa banyak ketidakberesan di proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado. Itu seperti Hambalang kecil. Uang Negara kemungkinan dikerat segelintir orang di proyek itu. Rektor Unima harus bertanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” jelas Ketua DPP PAMI Perjuangan Maikel Tielung SH.
Ia mengisyaratkan juga akan menemui Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.
“PAMI-P akan menuntut pertanggungjawaban hukum Rektor Unima, pejabat Kementerian termasuk Wakil Rektor dan meminta KPK menindaklanjuti laporan PAMI-P,” tegas Tielung.
Mengenai persoalan proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado itu, redaksi sudah berusaha meminta konfirmasi Rektor Prof Dr Deitje Katuuk di Kantor Unima. Sayangnya, dua kali tim gagal menemui Prof Dr Deitje Katuuk karena tidak berada di tempat.
“Ibu rektor belum balik. Masih di Jakarta,’ ujar sekuriti Unima pada upaya konfirmasi pertama.
“Rektor sudah berangkat lagi tadi pagi ke Jakarta,” jawab sekuriti pada upaya konfirmasi kedua di kantor Unima.
[kim]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.