Seperti Setrika Listrik, Rektor Unima Mulai tidak Tenang Usai Proyek Rp 82 Miliar Timbul Masalah

Tondano, KOMENTAR.ID

Rektor Universitas Negeri Manado Prof Dr Deitje A Katuuk MPd dikabarkan mulai tidak tenang di tempat. Setelah muncul persoalan proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila, Deitje Katuuk sering bolak-balik Manado – Jakarta.

Orang-orang sekeliling Deitje Katuuk juga dibuat bingung karena sulitnya mendapatkan informasi keberadaan sang rektor.

“Ibu rektor bolak-balik terus ke Jakarta. Senin baru tiba,” ujar salah satu orang dekat Rektor Unima, saat didatangin awak media, Kamis pekan lalu di kantor pusat Unima.

Hingga Senin pagi ketika redaksi kembali berupaya mengonfirmasi ihwal proyek mangkrak, Deitje Katuuk dikabarkan baru tiba dan langsung kembali ke Jakarta di hari yang sama.

“Sudah tiba tadi pagi tapi langsung balik Jakarta. Nomor kontaknya tidak aktif. Pesan WhatsApp juga cuma satu centang,” ujar orang dekat Deitje Katuuk.

Sumber lain menyebutkan, setelah proyek Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila diputus kontrak, Deitje Katuuk mulai keseringan meninggalkan Unima. Tidak diketahui apakah ia dipanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI atau mencari suaka di Jakarta.

“Kami sendiri bingung. Posisinya seperti setrika listrik. Ke sana kemari,” kata sumber lain.

Dugaan sementara, Deitje Katuuk dalam posisi terdesak karena kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengharuskannya untuk bertanggung jawab terhadap kegagalan proyek senilai Rp82 miliar itu.

Proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Unima yang mangkrak di tangan Deitje Katuuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Senin pekan depan kami akan membawa laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Semua database dan bahan keterangan sudah dirangkum dalam laporan,” ujar aktivis antikorupsi Sulut Haryanto saat menghubungi KOMENTAR.ID, Jumat malam.

Haryanto mengatakan, ada aroma korupsi di proyek tidak beres itu.

Dia menilai, Rektor Deitje Katuuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus bertanggung jawab.

“Tidak ada alasan lain. Sebuah proyek yang mangkrak sudah jelas ada unsur perbuatan melawan hukum di dalam. Dan yang bertanggung jawab secara hukum adalah Kuasa Pengguna Anggaran,” jelas Haryanti yang juga aktivis Institut Lembang 9.

Saat ini, kondisi proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 hanya berupa rangka atau tiang-tiang bangunan.

Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Unima senilai Rp82 miliar mangkrak dan tampak berupa rangka mirip jaring laba-laba. (Hut Kamrin)

Sumber di internal Pokja membeberkan, proyek itu dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang kemudian berperkara di PTUN.

Kemudian ditenderkan ulang dan dimenangkan oleh PT Razasa Karya. Perusahaan ini memenangkan tender ulang dengan harga penawaran Rp64 miliar. Artinya ada sisa hasil tender (SHT) senilai Rp18 miliar.

PT Razasa Karya dan diberi waktu kerja dari 12 September hingga akhir Desember 2022. Kemudian adendum selama 111 hari.

Masih menurut sumber, dana sudah dicairkan sebesar 20 persen dari Rp64 miliar atau sebesar Rp13,4 miliar. Alhasil, perusahan yang memenangkan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan.

“Ada persoalan hukum. Karyawan menggugat Direksi PT Razaya Karya karena persoalan upah,” ujar sumber.

Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk pun disebut sudah memutus kontrak kerja dengan perusahaan dimaksud.

Mengenai persoalan proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado itu, redaksi sudah berusaha meminta konfirmasi Rektor Prof Dr Deitje Katuuk di Kantor Unima. Sayangnya, dua kali tim gagal menemui Prof Dr Deitje Katuuk karena tidak berada di tempat.

“Ibu rektor belum balik. Masih di Jakarta,’ ujar sekuriti Unima pada upaya konfirmasi pertama.

“Rektor sudah berangkat lagi tadi pagi ke Jakarta,” jawab sekuriti pada upaya konfirmasi kedua di kantor Unima.

[***]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts