Talaud, KOMENTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud menggelar Sosialisasi Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pada Pemilu 2024, Selasa (28/03/2023).
Giat yang berlangsung di Aula Sakina Melonguane, dihadiri para Komisioner KPU Talaud sekaligus menjadi pemateri.
Ketua KPU Kabupaten Talaud Aripatria Pandesingka usai membuka kegiatan tersebut didampingi Anggota Dantje Gumolung, Ramli Rauf, Andri Sumilang dan Sekretaris KPU Nelwan Maroring mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
“Ini penting sekali untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dari Tinonda sampai Napombaru,” beber Ari.
Dijelaskanya, tidak ada perubahan daerah pemilihan atau dapil pada Pemilu kali ini.
“Kami sudah melaksanakan uji publik sebanyak dua kali pada beberapa waktu yang lalu, dan hasilnya sudah keluar. Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Talaud ada tiga dapil dan untuk alokasi kursi DPRD ada 25 kursi,” jelas Pandesingka.
Ketua KPU menambahkan, dirinya berharap semua informasi yang didapat dalam kegiatan ini, para peserta secara bersama-sama dapat menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Talaud.
Berikut Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Talaud Pemilu tahun 2024:
Dapil I Kepulauan Talaud 10 Kursi
- Jumlah Pemilih 41.000 Jiwa
1. Kecamatan Beo
2. Kecamatan Rainis
3. Kecamtan Melonguane
4. Kecamatan Beo Utara
5. Kecamatan Pulutan
6. Kecamatan Melonguan Timur
7. Kecamatan Beo Selatan
Dapil II Kepulauan Talaud 7 Kursi.
- Jumlah Pemilih 27.054 Jiwa
1 Kecamatan Essang
2 Kecamatan Nanusa
3 Kecamtan Gemeh
4 Kecamatan Tampan’amma
5 Kecamatan Miangas
6 Kecamatan Essang Selatan
Dapil III Kepulauan Talaud 8 Kursi.
- Jumlah Pemilih 31.672 Jiwa
1 Kecamatan Lirung
2 Kecamatan Kabaruan
3 Kecamtan Damau
4 Kecamatan Salibabu
5 Kecamatan Kalongan
6 Kecamatan Moronge
[ndo/kid]






