Manado, KOMENTAR.ID
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sulut mengantongi 10 nama yang lolos sebagai Calon Anggota KPU Sulawesi Utara Periode 2023-2028.
10 besar calon anggota KPU ini diperoleh setelah melewati berbagai proses tahapan seleksi, mulai dari Administrasi, Tes Tertulis dan Tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Wawancara.
Timsel yang Diketuai Dr Viktory NJ Rotty MTeol MPd dan Sekretaris Dr Dra Joyce J Rares MSi serta Anggota Livie Allow SSos MSi selaku Juru Bicara Timsel, Anggota Rini Pakaya SPi MSi dan Rahmat Hanna SPd kemudian akan membawa 10 nama tersebut untuk digodok KPU RI di Jakarta.
“Setelah dibawa, selanjutnya akan dilakukan wawancara dengan KPU RI untuk mendapatkan lima nama dan ditetapkan sebagai Komisioner KPU Provinsi Sulut 2023-2028,” jelas Dr Viktory Rotty.
Berikut 10 nama Calon Anggota KPU Sulut 2023-2028 yang dinyatakan lulus:
Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 04/TIMSELPROV.GEL.1-PU/4/71/2022 tanggal 24 Maret 2023.
[kid/kid]






