Paguyuban Warga Lamongan Hadiri Jumat Bacerita Polresta Manado

Manado, KOMENTAR.ID

Polresta Manado gelar Jumat Bacerita menyerap aspirasi dari paguyuban Lamongan untuk masalah Kamtibmas yang ada di kota Manado.

Read More

Terutama para paguyuban warga Lamongan adalah pedagang kuliner yang mengeluhkan tentang kehilangan tabung gas yang ada.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bahwa kejadian pencurian tabung gas akan ditindak tegas dengan adanya patroli Resmob On The Road (ROTR).

“Untuk para pelaku akan ditindak tegas, akan tetapi jika pelaku dibawah umur akan kami akan lakukan tindakan dengan melalui mekanisme perlindungan anak dari penangkapan sampai penyidikan,” ucap Sugeng, Jumat (3/3/2023).

Dalam acara ini juga ada warga panguyuban yang ingin menyampaikan bagaimana jika warga panguyuban yang banyak warga diluar Manado ingin memperpanjang di Kota Manado.

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldy Undap menjelaskan bahwa untuk warga diluar kota Manado bisa memperpanjang di Kota Manado, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Untuk saat ini warga yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) diluar Kota Manado bisa mengurus perpanjangan di Satlantas Polresta Manado Khusus SIM A dan C untuk warga asal diluar Manado dengan sistem SIM Nasional.

Tetapi untuk pembuatan SIM baru bagi warga diluar Manado harus melapor ke Satpas SIM Polresta Manado,” kata Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Noldy Undap.

Para warga panguyuban juga ingin patroli rayon yang ada di Polresta Manado harus ditingkatkan agar supaya para pelaku kejahatan pemalakan tidak marak lagi di tempat usaha para warga penguyuban Lamongan.

Kasat Sabhara Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari para warga paguyuban Lamongan atas adanya patroli rayon Polresta Manado.

“Untuk itu kami akan meningkatkan lagi patroli Rayon Polresta Manado untuk mencegah segala jenis kejahatan di tempat usaha yang ada di Kota Manado dan juga para warga yang mempunyai tempat usaha kuliner maupun usaha lainnya jika ada gangguan Kamtibmas silakan lapor langsung ke nomer telepon 112 atau 110 dan akan direspon cepat oleh Polresta Manado,” kata Dambe.

[jhn]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts