Masih Berpotensi Hujan Lebat, Status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Minut Diperpanjang

Minut, KOMENTAR.ID

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali diperpanjang. Hal ini terungkap usai rapat koordinasi penanggulangan bencana yang dipimpin oleh Bupati Minut, Joune J.E. Ganda, SE, MAP, MSi, MM, dihadiri unsur Forkopimda, Basarnas, para kepala OPD dan camat.

Read More

“Kita perpanjang lagi empat belas hari ke depan, dan terhitung sejak tanggal 10 Februari 2023,” kata Bupati JG, (10/2/2023).

Adapun yang menjadi dasar diperpanjangnya status tanggap darurat salah satunya adalah prakiraan curah hujan Januari-Maret.

“Prakiraan curah hujan bulan Januari-Maret 2023, berada pada kisaran menengah hingga tinggi. Dan itu berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” sebutnya.

Selain itu, sambung dia, perpanjangan ini juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca bencana.

“Kita tahu bersama bahwa ada beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan cukup parah, sehingga memerlukan waktu lebih untuk mencapai pemulihan maksimal. Itulah sebabnya, status tanggap darurat ini perlu diperpanjang,” terangnya.

“Belum lagi pendataan terhadap rumah warga yang terdampak, juga masih terus dirampungkan, khususnya di wilayah Kecamatan Wori,” tambahnya.

Sekadar diketahui, tim Verifikasi akan segera turun ke lapangan melakukan Pendataan Rumah Rusak (Rusak Berat, Rusak Sedang, Rusak Ringan) yang beranggotakan Tenaga Teknis PUPR, BPBD, Dinas Perkim, Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pendataan rumah rusak akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan yang ditandatangani kepala daerah.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts